Detail Info Kegiatan


  • 03 Mei 2018
  • 1.018
  • Info Kegiatan

Usulan awal 2019 Perlu dicermati

Salah satu dampak perkembangan teknologi saat ini adalah dipergunakannya teknologi komputer berupa aplikasi dalam mendukung lancarnya pekerjaan manusia. Tak dapat dipungkiri, dengan menggunakan aplikasi, pekerjaan yang dilaksanakan akan lebih mudah, praktis, dan cepat, serta mendapatkan hasil yang lebih cepat, tepat, dan akurat. Namun bukan berarti, kinerja aplikasi dan komputer tidak memerlukan peran manusia dalam proses pekerjaannya. Sifat aplikasi yang merupakan hanya sebuah “tool”, tetap memerlukan peran manusia sebagai creator dan operator.

Dinas Kesehatan DIY, sebagai instansi Pemerintah Daerah DIY juga tak ketinggalan untuk menggunakan aplikasi dalam memperlancar kerjanya. Salah satunya adalah aplikasi Dinkesplan, yaitu aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung proses perencanaan kerja Dinkes dalam waktu 1 tahun. Dinkesplan memfasilitasi penyampaian usulan rencana kerja dari seksi, subbag, dan UPT , untuk kemudian dikoordinasikan subbag program sebagai usulan Dinas Kesehatan DIY di tingkat Pemda DIY.

Masa entry  aplikasi awal untuk perencanaan tahun 2019 adalah dari tanggal 1 s.d 15 April 2018, namun ketika dilakukan pencermatan oleh subbag Program, masih terdapat beberapa ketidaksesuaian dalam usulan, baik yang tertuang dalam usulan renja, maupun dokumen pendukungnya. Selain ditemukan adanya ketidaksesuaian, terdapat juga beberapa usulan yang tidak disertai dokumen pendukungnya. Dokumen pendukung yang dimaksud adalah TOR, RKA dan RAB, GAP-GBS, serta SBU-SBK. Oleh karena itu, pada tanggal 18  April 2018, dilakukan rapat pencermatan terhadap usulan yang telah masuk ke dalam aplikasi.

Rapat yang diadakan di ruang rapat subbag program Dinas Kesehatan DIY ini, bertujuan untuk mencermati setiap usulan yang telah masuk bersama seksi/subbag/UPT pengusul terkait, sehingga diketahui isi lengkap usulan, serta kekurangan-kekurangan pada usulan yang telah disampaikan. Sebagai tindak lanjut dari rapat ini adalah, seksi/subbag/UPT diharuskan memperbaiki usulan dan melengkapi kekurangan yang ditemukan sampai batas waktu 28 April 2018.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 19.540
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.891.717