Update Indikator Program Gizi dan KIA
Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelanggarakan pertemuan surveilans gizi dan KIA pada hari Kamis 13 Maret 2025 secara daring. Acara ini dihadiri oleh penanggungjawab program dan pengelola program gizi dan kesehatan ibu dan anak dari 5 kabupaten dan kota. Agenda pertemuan ini adalah untuk membahas terkait indikator-indikator program gizi dan kesehatan ibu dan anak tahun 2025. Dalam pembukaan acara, disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ibu Endang Pamungkasiwi, SKM,M.Kes bahwa penting untuk dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang optimal yang didukung oleh ketersediaan data yang kuat sebagai bahan evaluasi sekaligus perbaikan dalam upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan keluarga.
Mengacu pada arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 dalam upaya peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta, intervensi program diprioritaskan pada penurunan kematian ibu dan anak, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi bagi usia sekolah, usia produktif, dan lansia serta KB dan kesehatan reproduksi serta pemeriksaan kesehatan gratis. Masing-masing upaya dipantau menggunakan indikator yang diukur secara berkala dalam bentuk laporan program yang diperbarui setiap tahun sesuai dengan acuan rencana pembangunan yang dijalankan.
Narasumber dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Keluarga Ibu Anak Agung Istri Sukma Hitarini, S.Tr.Gz menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat beberapa perubahan dan penambahan pada indikator program gizi dan KIA diantaranya adalah indikator pelayanan kesehatan ibu hamil (persentase ibu hamil ANC 8 kali), indikator pelayanan kesehatan bayi balita (perubahan kriteria pada pemberian PMT pada balita gizi kurang, berat badan kurang dan tidak naik), indikator pelayanan kesehatan anak usia sekolah (cakupan pemeriksaan kesehatan gratis) serta indikator terkait institusi. Selanjutnya disampaikan oleh narasumber kedua Bapak Mohammad Muslih Himawan menyampaikan terkait pembaharuan pencatatan dan pelaporan indikator gizi dan KIA melalui aplikasi sigizi kesga. Input pencatatan pelaporan dapat dilakukan melalui 3 akun terpisah yaitu akun akses pelayanan kesehatan remaja, akun akses pelayanan gizi serta akun akses pelayanan KIA.
Perubahan indikator maupun proses pencatatan pelaporan memerlukan penyesuaian terutama di tingkat level input atau dalam hal ini puskesmas, mengingat beberapa indikator KIA sekarang wajib diinput melalui aplikasi sigizi kesga. Selain itu perlu kerjasama dan upaya dari seluruh jajaran pelayanan kesehatan termasuk penanggung jawab program untuk dapat menyiapkan pelaksanaan implementasi proses baru tersebut. dr Prahesti Fajarwati, MPH kepala seksi kesehatan keluarga gizi dan kesehatan jiwa menyampaikan bahwa akan dilakukan koordinasi lebih lanjut sekaligus menyepakati hal-hal terkait proses untuk pelaksanaan pencatatan dan pelaporan.