Transformasi Kesehatan Digital: Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Standardisasi Alat Kesehatan melalui SOPHI dan InPULS
Dinas Kesehatan DIY menyelenggarakan rapat koordinasi terkait peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan primer sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Pertemuan bertajuk "Penguatan Jejaring Kemitraan Lintas Sektor" ini akan dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025 di Aula B Dinas Kesehatan DIY, Jalan Gondosuli No. 6 Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah membawa paradigma baru dalam pengelolaan sistem kesehatan nasional. Regulasi ini memperkuat konsep kesehatan sebagai hak dasar manusia dan menekankan pendekatan kesehatan yang holistik, mencakup kesehatan fisik, mental, spiritual, dan sosial. UU ini juga mengatur redistribusi tanggung jawab kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah, memperkuat pelayanan kesehatan primer, serta mengamanatkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan.
Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer dan Pelayanan Kesehatan Lanjutan hadir sebagai respons strategis terhadap berbagai kesenjangan dalam sistem kesehatan nasional. Inpres ini mengamanatkan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi transformasi kesehatan dengan fokus pada penguatan pelayanan kesehatan primer sebagai gerbang utama dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan lanjutan.
Sebagai implementasi konkret dari Inpres tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengembangkan dua aplikasi terintegrasi untuk optimalisasi pengadaan dan pengelolaan alat kesehatan, yaitu SOPHI (Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia) dan Inpuls(Indonesia Public Laboratory System Strengthening). Kedua aplikasi ini dirancang khusus untuk mengoptimalkan sistem pengadaan dan pengelolaan alat kesehatan di Indonesia dengan integrasi teknologi informasi yang komprehensif. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam manajemen alat kesehatan di fasilitas kesehatan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat.
Pertemuan lintas sektor ini memiliki beberapa tujuan strategis yang sejalan dengan upaya implementasi SK Menteri Kesehatan diantaranya :
- Membangun kolaborasi yang lebih kuat antara Dinas Kesehatan, Bappeda, Inspektorat, BPKA, BLKK, dan Labkesda dalam mengimplementasikan sistem pengadaan alat kesehatan melalui platform SOPHI dan InPULS
- Menyepakati peran, tugas, dan kontribusi spesifik masing-masing sektor dalam mendukung pelaksanaan pengadaan alat kesehatan melalui SOPHI dan Inpuls
- Meningkatkan Kapasitas dan Pemahaman Bersama tentang Proses perencanaan dan pengajuan kebutuhan alat kesehatan
Pertemuan ini juga dihadiri oleh ADINKES yang turut mengawal dalam pengusulan alat kesehatan di daerah. Dengan diselenggarakannya pertemuan ini, diharapkan dapat tercapai mekanisme koordinasi lintas sektor yang efektif dalam validasi data ASPAK dan SISDMK di masing-masing kabupaten/kota, dan Terjalinnya koordinasi yang lebih kuat antar sektor dalam mendukung pengadaan alat kesehatan melalui SOPHI dan InPULS