Detail Info Kegiatan


  • 27 Mei 2025
  • 42
  • Info Kegiatan

SUPERVISI PERIZINAN RUMAH SAKIT

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan norma, standar,prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pusat melalukan pembinaan dan pengawasan terhapa rumah sakit dengan melibatkan organisasi profesi, asosai perumahsakitan, dan organisasi kemasyarakatan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.Pembinaan dan pengawasan diarahkan untuk pemenuhan  kebutuhan  pelayanan kesehatan yang terjangaku oleh masyaraka, peningkatan  mutu pelayanan kesehatan keselamatan pasien, pengembangan  jangakuan pelayanan dan peningkatan kemampuan kemendiriaan rumah sakit.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 8.973
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 33.350.281