Advokasi Stop BABS di DIY
Kesehatan adalah hak asasi
manusia dan modal investasi bangsa, serta merupakan salah satu dari 3 komponen
utama yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu kesehatan
perlu dipelihara, ditingkatkan dan diupayakan oleh setiap orang. Kesehatan
dipengaruhi oleh banyak faktor yang bersifat lintas sektor, oleh karena itu
diperlukan kepedulian semua pihak terhadap kesehatan. Banyak orang dan banyak
pihak yang belum menyadari pentingnya kesehatan dalam hidupnya. Masalah
kesehatan seringkali tidak menjadi prioritas dibanding dengan masalah ekonomi
dan kebutuhan fisik lainnya. Oleh karena itu perlu upaya untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai salah satu upaya
pemerintah dalam mendukung upaya percepatan peningkatan capaian Universal Akses
100-0-100 di Indonesia telah ditetapkan sebagai pendekatan pembangunan sanitasi
nasional sejak tahun 2008. Kegiatan STBM di
Daerah Istimewa Yogyakarta di mulai tahun 2010 dengan cakupan akses keluarga yang menggunakan sarana sanitasi
wilayah di DIY yaitu sebesar 99,66 %. Secara administrasi terdapat 438 desa/kelurahan ,
sedangkan desa/kelurahan yang sudah
melaksanakan STBM sebanyak 438 desa/kelurahan dan 392 desa/kelurahan di
DIY sudah menyatakan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) (
www.stbm-indonesia.org).
Berdasarkan capaian tersebut saat ini, DIY optimis untuk dapat mendeklarasi Stop BABS pada tahun 2017. Tetapi berdasarkan data yang ada diperlukan upaya percepatan cakupan akses sanitasi untuk mencapai Stop BABS DIY tersebut. Jika dipetakan per wilayah kecamatan masih terdapat 19 kecamatan di DIY yang belum 100 % penduduknya mempunyai akses sanitasi yang layak. 19 Camat di Kabupaten Sleman, Kabupaten bantul dan Kabupaten Gunungkidul sudah di advokasi terkait Stop BABS DIY pada tanggal 27 Februari 2017 di Bappeda DIY Sehingga perlu upaya khusus untuk meningkatkan kesadaran semua pihak baik itu masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi terhadap upaya pencapaian DIY Stop BABS 2017. Kerterlibatan peran dari lintas sektor maupun lintas program sangat diperlukan sebagai upaya percepatan capaian akses 100 % .
Untuk itu perlu dilakukan pendekatan persuasif,
cara-cara yang komunikatif dan inovatif yang memperhatikan setiap segmen
sasaran. Sehubungan dengan itu, perlu dilakukan advokasi kesehatan kepada
berbagai pihak, terutama para penentu kebijakan dan berbagai lintas sektor dan
program.