Detail Info Kegiatan


  • 28 Februari 2018
  • 1.229
  • Info Kegiatan

Sosialisasi Peraturan Perizinan Fasyankes

Undang-undang Nomor 36/2009 pasal 54 mengamanatkan agar penyelenggara pelayanan kesehatan dilaksanakan secara bertanggungjawab, aman, bermutu, serta merata dan nondiskriminatif.  Pemerintah bertangungjawab atas ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau.  Tanggungjawab ini diimplementasikan melalui peran pemerintah sebagai pengarah, regulator dan pelaksana. Peran pemerintah sebagai regulator diimplementasikan melalui fungsi pemberian lisensi/perizinan, sertifikasi, akreditasi. 

Dalam rangka pemahaman peraturan perizinan bagi penyelenggara pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit, pada tanggal 23 Februari 2018 diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Perijinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Standar Nasional Akrreditasi Rumah Sakit Edisi I bertempat di Aula C Dinas Kesehatan DIY. Hadir dalam sosialisasi tersebut perwakilan dari 35 rumah sakit, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Seksi Kesehatan Rujukan, Seksi Penyehatan Lingkungan dan Seksi Bina Tenaga & Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan DIY.

Dalam sambutan pengarahan Dra. Hardiah Djuliani, Apt, M.Kes Kepala BIdang Sumber Daya Kesehatan menyampaikan bahwa legal aspek rumah sakit adalah izin baik izin pendirian maupun izin operasional itu sangat penting.  Untuk Sumber Daya Manusia harus diperlihatkan legal aspeknya dan standar keberadaannya, sekarang tidak ada alasan ngurus STR lama karena sudah ada pengurusan STR secara online.  Mengingat pentingnya materi sosialisasi pada saat ini diharapkan yang hadir mewakili rumah sakit untuk menyampaikan kepada Direktur

Dalam kesempatan ini dr. G Anung Trihadi, MPH Kepala Seksi Kesehatan Rujukan memperkenalkan SNARS 2017 yang bedan dengan SNARS 2012 adalah tidak ada lagi progsus.  Dalam tahun 2018 ini Dinas Kesehatan DIY secara terpadu melakukan pembinaan RS dengan tujuan untuk membantu RS meningkatkan mutu RS termasuk akreditasi sesuai versi SNARS.


Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.704
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.069.215