Detail Info Kegiatan


  • 08 Desember 2020
  • 1.222
  • Info Kegiatan

Siaga Covid-19 Perkantoran Pemda DIY

Menjelang sembilan bulan pasca dilaporkannya konfirmasi positif pertama kali di DIY, perkembangan kasus COVID-19 di DIY tidak juga kunjung mereda bahkan menunjukkan eskalasi yang semakin mengkhawatirkan. Perkembangan dan eskalasi saat ini telah berdampak luas dan khusus untuk terkait penanganan Covid-19 telah memunculkan kekhawatiran akan kecukupan fasilitas pelayanan seperti bed perawatan dan SDM serta tempat penampungan atau shleter karantina bagi pasien konfirmasi Orang Tanpa Gejala (OTG).

Penyediaan shelter karantina oleh Pemerintah Daerah mengalami perubahan dari semula untuk menampung kasus akibat penolakan warga menjadi penampungan konfirmasi positif OTG. Hal ini didorong oleh adanya revisi dalam pedoman penanganan Kemenkes RI yang menyatakan konfirmasi positif OTG dapat dirawat secara mandiri. Revisi memicu kekhawatiran akan transmisi keluarga mengingat tidak semua keluarga memiliki daya dukung lingkungan dan perilaku memadai yang selanjutnya mendorong munculnya shelter tersebut.

Data terakhir (29/11) menunjukkan bahwa utilisasi bed rumah sakit rujukan untuk pasien konfirmasi non critical telah mencapai angka kritis mendekati 100%, kondisi peningkatan tajam juga terjadi untuk utilisasi bed critical (diperuntukan bagi pasien dengan ventilator). Sementara tingkat hunian di shelter karantina untuk konfirmasi OTG atau bergejala ringan semakin meningkat tajam bahkan di salah satu kabupaten telah menyatakan penuh.

Kondisi perkembangan tersebut tidak terlepas dari perkembangan konfirmasi Covid-19 di DIY yang meningkat tajam dalam 3 bulan terakhir. Peningkatan tersebut telah menyebabkan DIY masuk dalam kategori zona merah yang merupakan kali pertama sejak pertama kasus di laporkan di daerah ini. Hasil kajian memperlihatkan bahwa perkembangan penigkatan dipengaruhi oleh adanya klaster-klaster transmisi yang tersebar, terbanyak dari  kasus klaster lembaga seperti Pesantren dan Perkantoran baik Pemerintah maupun non Pemerintah. Hampir 20% kasus yang tercatat saat ini merupakan kontribusi dari klaster lembaga tersebut.

Perkantoran di lembaga instansi pemerintah merupakan wilayah yang juga memiliki risiko tinggi munculnya klaster mengingat dinamika mobilisasi dan aktifitas pelayanan serta aktifitas perkantoran. Dengan ribuan pegawai yang berasal dari berbagai wilayah baik di DIY maupun perbatasan DIY serta beragam interaksi serta mobilisasi, seorang ASN di DIY memiliki risiko besar untuk tertular jika tidak dapat dilakukan pencegahan dengan ketat.

Kasus klaster dan penularan terbatas di lingkungan perkantoran Pemda DIY dalam 3 bulan terakhir juga mengalami peningkatan signifikan. Dari perkantoran sektor-sektor yang ada di Pemda DIY, telah cukup banyak yang melaporkan terjadinya kasus. Sebagian kasus muncul dari transmisi di luar kantor, namun sebagian tertular di kantor. Risiko kantor menerima seseorang yang positif OTG namun belum di lakukan test Swab cukup besar demikian pula kejadian transmisi lokal di perkantoran yang cukup besar.

Hasil Telesurvey ke-3 oleh Dinas Kesehatan Diy dengan 3400 responden masyarakat di DIY memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan ketidakpedulian terhadap keseriusan pandemi Covid-19 di DIY dari semula (telesurvey ke-2 bulan Agustus) sebesar 29,6% menjadi 38,7% di bulan Oktober (telesurvey ke-3). Meskipun masyarakat perkantoran pemerintah memiliki tingkat ketidakpedulian yang lebih rendah ketiga dibanding sektor pekerjaan lain, namun kejadian peningkatan pesat kasus di perkantoran di Pemda DIY menjadi sinyal tentang perlunya dilakukan akselerasi / intensifikasi dalam pencegahan penularan di perkantoran.

Permasalahan yang tidak kalah penting juga adalah berkaitan dengan tatalaksana dalam ketiak dijumpai kasus konfrmasi dari seorang ASN di perkantoran Pemda DIY. Salah saatu kunci penting dalam mencegah membesarnya klaster adalah kecepatan dan ketepatan dalam penanganan atas laporan pertama kali kasus. Pemahaman terkait dengan tatalaksana terhadap kasus Covid-19 menjadi penting bagi OPD Pemda DIY. Kesiapan OPD dalam database, fasilitasi komunikasi, dan lain sebagainya akan sangat membantu dalam kecepatan dan ketepatan tatalaksana penanganan kasus Covid-19.

Pada sisi lain keresahan di masyarakat terkait dengan perkembangan juga terlihat dari hasil telesurvey yang terlihat dari keinginan sebagian besar masyarakat DIY untuk pengetatan dalam disiplin protokol. Keinginan tersebut terlihat meningkat dibandingkan dengan periode telesurvey sebelumnya. Hasil pendalaman dari telesurvey ke-3 memperlihatkan bahwa keresahan yang tergambar dari peningkatan keinginan untuk pengetatan di kalangan responden ASN.

Peningkatan disiplin dalam penerapan protokol untuk mencegah transmisi dan klaster di lingkungan perkantoran sangat dibutuhkan di dalam perkembangan terakhir eskalasi kasus Covid-19 di DIY. Upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan upaya dalam penanganan kasus Covid-19 di perkantoran untuk mencegah terjadinya klaster besar perkantoran di Pemda DIY. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Dinas Kesehatan DIY melakukan pengembangan wawasan yang lebih dalam terkait dengan upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah dan dalam penanganan kasus di perkantoran mencegah terjadinya klaster.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk pertemuan virtual memanfaatkan aplikasi zoom ini, dilaksanakan pada Selasa, 1 Desember 2020. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah Meningkatkan kesiapsiagaan Perkantoran Pemda DIY dalam menghadapi transmisi dan kemungkinan munculnya klaster di Perkantoran.

Sebagai narasumber, adalah 4 orang, yaitu :

  1. Sekretaris Daerah DIY, drs. Kadarmanta Baskara Aji, yang menyampaikan Pengarahan Kesiapsiagaan
  2. Kepala BKD DIY, Amin Purwani, S.H., M.Ec.Dev., yang menyampaikan Kebijakan Pencegahan Pengendalian Covid-19 bagi ASN Pemda DIY
  3. dr. Ika Trisnawati,M.Sc. Sp.PD (KP) , yang merupakan dokter di RSUP Prof.Dr. Sardjito, yang menyampaikan tentang Tatalaksana Covid-19
  4. Kepala Dinas Kesehatan DIY, drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes, yang memandu diskusi untuk menetapkan kesepakatan penerapan protokol kesehatan di instansi Pemda DIY

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 3.361
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.875.538