Detail Info Kegiatan


  • 12 Juni 2019
  • 3.493
  • Info Kegiatan

Peningkatan Dan Pemenuhan Pendayagunaan SDM Kesehatan Rumah Sakit

Pembangunan kesehatan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya pemenuhan kesehatan masyarakat yang komprehensif yang salah satunya adalah dengan penyediaan sumber daya manusia kesehatan yang kompeten dan merata di setiap fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk memenuhi hal tersebut, pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas perencanaan, pengadaan, pengaturan  dan pendayagunaan SDM Kesehatan yang ada. Salah satu hal penting dalam tahap awal pemenuhan SDM Kesehatan yang kompeten dan merata adalah adanya perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan. Perencanaan SDMK dimaksudkan untuk memperoleh gambaran jumlah, jenis, dan kualifikasi tenaga yang tepat di fasilitas pelayanan kesehatan untuk menghasilkan kinerja pelayanan kesehatan yang optimal. Disamping pemenuhan jumlah tenaga sesuai dengan hasil perencanaan kebutuhan, hal yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas dan mutu tenaga kesehatan baik melalui pendidikan maupun pelatihan.

Salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang mempunyai peran penting dalam upaya pelayanan kesehatan adalah rumah sakit. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Untuk menjaga agar mutu pelayanan rumah sakit  terjaga maka diperlukan pengaturannya oleh pemerintah. Untuk hal tersebut, maka pemerintah telah menerbitkan Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang diikuti dengan berbagai peraturan turunannya. Pengaturan tersebut bertujuan untuk :

1.    Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan;

2.    Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit;

3.    Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit; dan

4.    Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, dan Rumah Sakit.

Untuk mewujudkan hal tersebut di atas diperlukan sumber daya kesehatan yang berkualitas salah satunya adalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia rumah sakit terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan yang telah ditentukan jenis dan jumlahnya. Untuk rumah sakit, pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit yang didalamnya salah satu yang diatur adalah kebutuhan SDM minimal di rumah sakit agar mampu melaksanakan fungsi dan tugasnya.

Namun demikian dari hasil pendataan tahun 2018, dari 78 rumah sakit yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta masih terdapat rumah sakit yang belum sesuai  dengan standard minimal kebutuhan SDM Kesehatan sesuai dengan peraturan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan SDM Kesehatan di fasyankes tersebut diperlukan pemenuhan melalui rekrutmen tenaga kesehatan serta pendidikan dan pelatihan agar sesuai dengan standard minimal pelayanan kesehatan. Peran serta seluruh pihak terkait dengan upaya tersebut sangat diperlukan antara lain pemerintah daerah, badan kepegawaian, bagian organisasi dan lintas sektor terkait.

Pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2019, bertempat di Aula B Dinas Kesehatan DIY diadakan sosialisasi peraturan tentang rumah sakit, implementasi dan permasalahannya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sosialisasi diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari 5 peserta dari Dinas Kabupaten/Kota dan perwakilan dari 25 RS Swasta di DIY. Materi sosialisasi tersebut mencakup Kebijakan Perizinan Rumah Sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Evaluasi Penerapan Perijinan Rumah Sakit, Permasalahan dan Upaya Pemenuhannya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 19.229
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.086.740