Detail Info Kegiatan


  • 16 April 2017
  • 3.812
  • Info Kegiatan

Evaluasi Terhadap Renstra

Renstra merupakan salah satu dokumen perencanaan yang memuat data perencanaan 5 tahun yang akan datang. Dalam Renstra termuat, apa permasalahan dan apa kondisi yang akan dicapai pada 5 tahun yang akan datang, serta apa saja sumber daya yang dibutuhkan untuk meraihnya. Merupakan singkatan dari Rencana Strategis, Renstra merupakan turunan dari RPJM dari kepala pemerintahan. Dengan kata lain, satu periode pemerintahan memiliki 1 periode dokumen Renstra.


Walaupun berlaku dalam periode 5 tahun, tetapi setiap tahun perlu dilakukan evaluasi terhadap Renstra. Mengacu pada Permendagri nomor 54 tahun 2010, evaluasi Renstra ditujukan untuk mengetahui seberapa tingkat capaian kinerja instansi pemerintah dalam 1 tahun menuju 5 tahun (akhir periode). Dari hasil evaluasi ini, akan bisa dilihat kemungkinan keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai target akhir Renstra. Evaluasi satu tahun atau disebut evaluasi tahunan ini, juga berfungsi untuk mengetahui, apakah indikator dan target kinerja yang telah ditetapkan dalam Renstra masih relevan dengan situasi dan kondisi, yang kemudian akan berlanjut kepada penyusunan kebijakan, apakah harus merubah Renstra ataukah tidak, dan atau menentukan kebijakan untuk dapat mencapai target yang telah disusun sebelumnya.


Renstra Dinas Kesehatan DIY, dalam penyusunannya, tanggungjawab sebagai fasilitator penyusunan ada di Subbag Program. Pun demikian dengan evaluasinya. Oleh karena itu, setiap tahun, subbag Program menyusun evaluasi Renstra Dinas Kesehatan DIY. Dokumen Evaluasi ini selain untuk dokumen evaluasi internal, juga digunakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY sebagai bahan evaluasi SKPD di tingkat provinsi.


Hasil evaluasi Renstra hendaknya sinkron dengan apa yang tertuang di dalam LkjIP tahun yang sama. Hasil evaluasi Renstra Dinas Kesehatan DIY menyatakan bahwa, sebanyak 4 indikator kinerja Dinas Kesehatan DIY tidak tercapai targetnya. Untuk 14 indikator lainnya, target yang telah ditetapkan, mampu tercapai, bahkan beberapa indikator melebihi target yang telah ditetapkan.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.571
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.040.832