Detail Info Kegiatan


  • 02 Maret 2025
  • 53
  • Info Kegiatan

PSC 119 DIY Melakukan Penjagaan Kesehatan Pada Upacara Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara Tahun 2025

Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan sebuah peristiwa yang sangat penting maknanya bagi eksistensi dan penegakan kedaulatan negara, yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Para founding fathers di bawah kepemimpinan Soekarno, Mohammad Hatta, Panglima Besar Jenderal Soedirman, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Syafruddin Prawiranegara, dan tokoh-tokoh penting lainnya, berhasil mengajak seluruh komponen bangsa, dari TNI, Kepolisian, laskar, ulama, santri hingga rakyat biasa telah bahu membahu merebut kembali Ibu kota negara yang telah dikuasai oleh penjajah.

Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya. Meskipun hanya mampu menguasai Yogyakarta selama 6 jam, hal ini membuktikan bahwa eksistensi TNI masih ada. Serangan ini memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perundingan di Dewan Keamanan PBB.

Peristiwa Serangan Umum 1 Maret memiliki makna penting bagi penegakan dan pengakuan kedaulatan negara, karena peristiwa ini membuka mata dunia internasional bahwa Indonesia masih ada dan mampu memberikan perlawanan kepada Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Keberhasilan ini telah meyakinkan dunia untuk mendukung perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan menegakkan kedaulatan. Hal tersebutlah yang menjadikan Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai titik penting dalam perjalanan bangsa, yang kemudian kini telah resmi sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Pada tahun 2022, Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 telah resmi ditetapkan sebagai Hari Besar Nasional Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 2 Tahun 2022 yang telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo pada 24 Februari 2022. Dengan begitu Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pengusul utama kini memiliki kewajiban untuk terus mengedukasi masyarakat DIY dan Indonesia mengenai perjalanan sejarah bangsa tersebut dan memperingatinya.

Dengan ditetapkannya peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Pemerintah Daerah DIY melaksanakan Upacara Peringatan Hari Penegakan Kedaulataan Negara di Stadion Mandala Krida Yogyakarta dan diikuti sejumlah peserta upacara dari unsur Forum Komuninasi Pimpinan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, TNI, POLRI, ASN, dan berbagai elemen masyarakat termasuk pelajar SMP dan SMA. Upacara HPKN 2025 berlangsung khidmat di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, pada Sabtu (01/03). Wagub DIY, KGPAA Paku Alam X tampak hadir dan khidmat mengikuti jalanya upacara tersebut. Danrem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, bertindak sebagai Inspektur pada upacara yang diikuti oleh Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat tersebut.

Tujuan dari peringatan Hari Penegakan Kedaulatan ini adalah mengenang kesatuan perjuangan bangsa, dengan dasar Serangan Umum 1 Maret, beserta berbagai upaya dan peristiwa lainnya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, tujuan penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara adalah dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.

PSC 119 DIY bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, PMI DIY, serta PMI Kota Yogyakarta bertindak sebagai tim kesehatan telah mengikuti rangkaian acara Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara Tahun 2025 di Stadion Mandala Krida. Selama kegiatan berlangsung, terdapat total 19 pasien. Semua pasien merupakan peserta upacara yang mengalami keluhan seperti pusing, pingsan, kelelahan, nyeri perut, mual, muntah, kram otot, serta sesak nafas yang membutuhkan penanganan medis. Semua pasien dilakukan penanganan di lokasi, tidak ada yang memerlukan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan. (sdp).

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 1.637
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 31.524.110