Detail Info Kegiatan


  • 30 September 2017
  • 6.726
  • Info Kegiatan

Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Dinas Kesehatan DIY

Gender, dalam ilmu sosiologi mengacu pada sekumpulan ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan jenis kelamin seseorang dan diarahkan pada peran sosial atau identitasnya dalam masyarakat. Oleh WHO, gender diterjemahkan sebagai seperangkat peran, perilaku, kegiatan dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan yang dikontruksikan secara sosial dalam suatu masyarakat. Konsep gender berbeda dengan seks atau jenis kelamin (laki-laki dan perempuan) yang bersifat biologis, walaupun dalam pembicaraan sehari-hari, seks dan gender dapat saling dipertukarkan. Dalam konsep gender, yang dikenal adalah peran gender individu di masyarakat, sehingga orang mengenal maskulinitas dan feminitas.

Dalam pembangunan kesehatan, isu gender saat ini menjadi isu yang sensitif. Dalam proses pembangunan, kesamaan peran gender belum menonjol wujudnya. Pun begitu hasil pembangunan, masih banyak hasil pembangunan yang bisa dirasakan secara merata, hanya golongan atau gender tertentu saja yang bisa leluasa menikmati, sedangkan untuk kelompok lain belum bisa maksimal menikmatinya. Hal ini adalah sesuatu yang seharusnya diubah, karena idealnya, proses pembangunan dan hasil pembangunan, harus responsif gender, atau dengan kata lain pengarus utamaan gender.

Untuk lebih menguatkan tentang pengarusutamaan gender, Gubernur DIY menerbitkan Pergub DIY No.53 Tahun 2012 tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di DIY. Pergub ini ditetapkan dengan tujuan agar pembangunan di DIY bisa dinikmati semua penduduk DIY secara merata. Dalam pelaksanaannya, BPPM DIY adalah leadernya, sedangkan peran OPD lain di DIY adalah menyusun Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di masing-masing.

Pada Dinas Kesehatan DIY, Subbag Program sebagai unit yang melaksanakan perencanaan OPD, bertugas juga untuk mengakomodir Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Dinas Kesehatan DIY. Ya, mulai dari masa perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi. Subbag Program mengambil peran untuk mendampingi seksi, subbag, dan UPT di lingkungan Dinas Kesehatan DIY, agar menerapkan pengarus utamaan gender dalam upaya pembangunan kesehatan.

Memasuki triwulan ketiga tahun 2017, Subbag Program melaksanakan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran responsive gender Dinas Kesehatan tahun 2017. Evaluasi yang dimaksud meliputi analisa pengarus utamaan gender dalam perencanaan, kesesuaian setelah menjadi dokumen anggaran, hingga pelaksanaannya. Sejauh ini, didapatkan bahwa perencanaan dan penganggaran di Dinas Kesehatan DIY sudah menerapkan prinsip responsif gender. Meskipun begitu, nantinya evaluasi oleh Subbag Program ini akan disampaikan kepada BPPM untuk dilakukan penilaian lebih lanjut.

 

 

Sumber Kutipan

https://id.wikipedia.org

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 25.383
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.064.644