Detail Info Kegiatan


  • 29 Agustus 2024
  • 54
  • Info Kegiatan

PERTEMUAN BIMTEK MANAJEMEN MUTU RUMAH SAKIT

Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Dalam Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dinyatakan bahwa rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut wajib melakukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara internal dan eksternal secara terus menerus dan berkesinambungan. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara internal dilakukan melalui pengukuran dan pelaporan indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien dan manajemen resiko. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara eksternal dilakukan melalui registrasi, lisensi dan akreditasi yang dilaksanakan dengan berorientasi pada pemenuhan standar mutu, pembinaan dan peningkatan kualitas layanan, serta proses yang cepat, terbuka dan akuntabel. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY tahun 2024, terdata sejumlah 1 RSU Kelas A, 1 RSK Jiwa Kelas A, 11 RSU Kelas B, 1 RSK Gigi Mulut Kelas A, 1 RSK Gigi Mulut Kelas B, 1 RSK Mata Kelas B, 15 RSU Kelas C, 8 RSK Ibu Anak Kelas C, 4 RSK Bedah Kelas C, 1 RSK Jiwa Kelas C, 1 RSK Paru Kelas C dan 36 RSU Kelas D yang tersebar di 5 Kabupaten dan Kota di wilayah DIY. Terkait penilaian akreditasi dengan standar STARKES terdata 71 RS berstatus Paripurna, 7 RS berstatus Utama, 2 RS berstatus Madya dan 1 RS baru yang terjadwal survei akreditasi di bulan Juli tahun 2024 dari total 81 RS di wilayah DIY. Pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan dan peningkatan kemampuan kemandirian rumah sakit. Pembinaan dan pengawasan dilakukan terhadap pemenuhan persyaratan rumah sakit, kesesuaian klasifikasi rumah sakit, perizinan rumah sakit dan pemenuhan kewajiban dan hak rumah sakit dan pasien dan standar dan mutu pelayanan rumah sakit. 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 2.006
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 26.108.194