Workshop Pencegahan Kecurangan (Fraud)
Dalam
rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terkait upaya pencegahan Fraud, Dinas Kesehatan DIY memulai
dengan melakukan penguatan kapasitas RS untuk mengenali potensi Fraud. Pada
tahun 2015, Dinkes DIY bersama Badan Mutu Pelayanan Kesehatan (BMPK) dan PKMK
UGM melatih 5 RSUD untuk mengenali dan mampu melakukan deteksi potensi Fraud,
pada tahun 2017 diperluas sasarannya ke RS di wilayah DIY sejumlah 50 RS baik
RS milik pemerintah maupun RS non pemerintah dan Tim pencegahan Fraud dari
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan secara bertahap untuk semua Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di DIY, dimulai pada
bulan Agustus dan untuk angkatan terakhir akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2017.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk penguatan kapasitas RS dalam pencegahan fraud menggunakan data klaim Rumah Sakit, memberi pengetahuan dan memunculkan kesadaran terhadap bahaya dan risiko Fraud, membekali RS dengan metode deteksi dini potensi Fraud menggunakan data klaim dan RS mampu mengenali potensi Fraud yang terjadi di RS sehingga mampu melakukan pencegahan Fraud sejak dini.
Dalam kegiatan ini, Tim Narasumber memaparkan siklus program pencegahan Fraud, cara melakukan deteksi potensi Fraud dan cara analisis data klaim apakah merupakan potensi Fraud atau bukan. Selain itu disampaikan pula instrument program pencegahan Fraud di RS sesuai Permenkes 36/2015.