Detail Info Kegiatan


  • 21 Maret 2017
  • 1.942
  • Info Kegiatan

PEMBINAAN dan PENDAMPINGAN Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Pada Satuan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi D.I.Yoyakarta

Pada hari Kamis tanggal 09 Maret 2017 di Aula A Dinas Kesehatan DIY , tim Inspektorat Jenderal Kemenkes RI yang diwakili oleh Bp Dede Sunardi, SH,MM; Juniantari Pusparini,S.Kom; Ika Yuli Asturi,SE telah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap Satuan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi DIY-DK (01,03,04,-5,07,012) Tahun 2017 . Pembinaan tersebut didasarkan pada Surat Tugas Sekretaris Inspektorat  Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor PS.08.02/I.4/1138/2017 tanggal 06 Maret 2017 tentang Pendampingan terpadu tentang SAKIP, perencanaan pengadaan barang/jasa, sosialisasi penilaian maturitas SPIP dan Wilayah bebas dari korupsi (WBK) pada Dinkes Provinsi DI. Yogyakarta DK (01,03,04,05,07,012), RSUP dr Sardjito Yogyakarta, KKP Kelas IV Yogyakarta, BTKL-PP Yogyakarta dan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.

Selama satu hari, tim inspektorat menggali permasalahan yang dihadapi tiap Satuan Kerja Dinas Kesehatan Provinsi D.I. Yogyakarta, menanyakan progress/jadwal kegiatan pada triwulan I  sejauh mana kegiatan tersebut dilaksanakan dan kendala apa saja yang ditemui serta bagaimana pemecahan masalahnya/tindakan apa yang sudah dilakukan. Tidak ketinggalan Tim inspektorat Kemenkes RI menanyakan hasil Pemeriksaan Inpektorat sebelumnya, serta tindak lanjutnya sudah dilakukan apa belum. Dengan adanya pembinaan/pendampingan, tim Itjen Kemenkes berharap di waktu yang akan datang tidak ada lagi temuan yang berbau TPTGR (pengembalian uang).

Hasil Pendampingan terhadap penyerapan anggaran tahun angaran  2017 dilaporkan sebagai berikut :

1.      Satuan Kerja DK-01

Alokasi anggaran Rp1.036.558.000,00 realisasi sd 28 Februari 2017 sebesar Rp0, terdapat UP sebesar Rp100.000.000,00 dan TUP sebesar Rp.69.000.000,00, semua belum dipertanggungjawabkan.

2.      Satuan Kerja DK-03

Alokasi anggaran Rp13.639.030.000,00 realisasi sd 28 Februari 2017 sebesar Rp0, terdapat UP sebesar Rp500.000.000,00 yang belum dipertanggungjawabkan

Koordinasi lintas program yang melibatkan 3 bidang belum berjalan karena kesibukan masing-masing pengelola sehingga berdampak pada terlambatnya penyelesaian pertanggungjawaban.

Kegiatan yang ada di Kabupaten/Kota terlambat dalam menyelesaikan pertanggungjawaban yang berdampak pada terlambatnya proses pencairan keuangan berikutnya.

Kegiatan yang melibatkan narasumber ahli (dokter spesialis) harus menyesuaikan waktu dengan narasumber tersebut, menyebabkan pelaksanaan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

3.      Satuan Kerja Dk -04

Alokasi anggaran Rp1.926.556.000,00 realisasi sd 28 Februari 2017 sebesar Rp, terdapat UP sebesar Rp100.000.000,00 yang belum dipertanggungjawabkan

4.      Satuan Kerja DK-05

ALokasi anggaran Rp4.619.886.000 realisasi sd 28 Februari 2017 sebesar Rp0, terdapat UP sebesar Rp200.000.000,00 yang belum dipertanggungjawabkan

5.      Satuan Kerja DK-07

ALokasi anggaran Rp619.855.000,00, realisasi sd 28 Februari 2017 sebesar Rp0, belum ada UP karena pelaksanaan kegiatan baru akan dilaksanakan bulan Maret 2017.

6.      Satuan Kerja DK-012

Alokasi anggaran Rp2.504.294.000,00 realisasi sd 28 Februari 2017 sebesar Rp0, belum ada UP karena pelaksanaan kegiatan baru akan dilaksanakan akhir bulan Maret 2017.

 

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 14.874
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.054.135