Detail Info Kegiatan


  • 27 Agustus 2020
  • 2.204
  • Info Kegiatan

Pembekalan Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) pada masa Pandemi Covid 19 Angaktan III Tahun 2020

Program Internsip Dokter Indonesia memegang peran penting karena turut menyiapkan dokter sebagai ujung tombak utama dan terdepan dalam Pelayanan Kesehatan. Program Internsip Dokter Indonesia bertujuan meningkatkan kemahiran & kemandirian dokter, membentuk dokter yang profesional, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan peran  dokter  internsip dalam pelayanan kesehatan promotive dan preventif serta meningkatkan peran serta dokter internsip dalam kondisi  bencana wabah

Dalam rangka persiapan penempatan dokter internsip angkatan III tahun 2020, telah dilakukan pembekalan Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) pada masa Pandemi Covid 19 melalui webinar yang dilaksanakan pada tanggal 18-19 Agustus 2020. Pelaksanaan Pembekalan Peserta PIDI angkatan III Tahun 2020 juga diikuti oleh Sekretariat PIDI Pusat, KIDI Pusat, Sekretariat PIDI DIY, KIDI DIY, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Sleman dan Sleman, Pimpinan Wahana serta para Dokter Pendamping. Kegiatan Pembekalan dibuka oleh Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan DIY Trisno Agung Wibowo, SKM., M.Kes dan berlangsung  selama 2 hari. Dalam Pembekalan PIDI angkatan III Tahun 2020 disampaikan materi tentang Kebijakan Program Internsip Dokter Indonesia pada masa Pandemi COVID-19 dan Informasi Implementasi Modul Tanggap Darurat COVID-19 oleh KIDI Pusat, Kebijakan Pembangunan Kesehatan di Provinsi dan  Kebijakan Teknis Penanggulangan Covid19 di Provinsi DIY oleh Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan DIY, Kebijakan BPPSDM K dalam pengerahan nakes dalam rangka penanganan COVID19 oleh Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan Kemenkterian Kesehatan RI, Kewaspadaan di era COVID: Pembagian / Zonasi di lingkungan RS terkait pemakaian APD dan PPI oleh Bidang Yankes Kementerian Kesehatan RI, Pencegahan dan Penanggulangan COVID19 oleh Tim Pakar Gugus Tugas Covid Pusat, Pelaksanaan Kebijakan Teknis Penanggulangan Covid19 setempat oleh Dinas Kesehatan DIY, Peran Profesi dokter dalam penanganan COVID19 oleh Ketua KIDI DIY dan Etika Profesi oleh IDI Wilayah DIY, dan Penjelasan Administrasi, serta Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Seluruh peserta Program Internsip Dokter Indonesia angkatan III Tahun 2020 berjumlah 58 orang yang tersebar pada beberapa RS di DIY, yakni RSA UGM (12 orang), RSU PKU Muhammadiyah Gamping (12 Orang), RSUD Nyi Ageng Serang (10 orang), RSUD SLeman (12 orang) dan RSU PKU Muhammadiyah Bantul (12 Orang). Masa Penempatan  dokter Internsip pada era Covid-19 dilaksanakan selama minimal 6 bulan dan paling lama 1 (satu) tahun dan akan diputuskan oleh KIDI Pusat. Kegiatan dilakukan di RS dan Puskesmas wahana Internsip & masa Internsip akan disesuaikan dengan jumlah kasus Covid-19 yang ditangani wahana.  Kegiatan 3 bulan di RS Covid-19 : IGD dan ruang rawat inap, medik, bedah, Perinatal dan Kebidanan, Kejiwaan.  Serta 3 bulan di Puskesmas yang ditetapkan melaksanakan Upaya Pengobatan Dasar dan tracing pasien ODP, Upaya Pelayanan KIA & KB, Upaya Pelayanan Kesling, Upaya Pelayanan Gizi, P2P, Promkes. Pengaturan Penempatan Peserta PIDI di Puskesmas oleh Dinkes Kab/Kota secara  terbuka, SK oleh Kadinkes dan dilaporkan ke Pusrengun/KIDI Pusat. Perpindahan penempatan dari Wahana RS ke Puskesmas diketahui oleh KIDI Provinsi. Keberangkatan Peserta PIDI segera setelah Peserta PIDI menerima surat tugas dari BPPSDMK Kementerian Kesehatan RI.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 24.528
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.028.289