Detail Info Kegiatan


  • 23 Agustus 2024
  • 494
  • Info Kegiatan

Orientasi Skrining dan Intervensi Hasil Skrining Kesehatan Jiwa dan Napza oleh Kader dan Petugas Konseling bagi Pengelola Kesehatan Jiwa di Kab/Kota

Kesehatan Jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari Kesehatan dan unsur utama dalam menunjang terwujudnya kualitas hidup manusia yang utuh. Sampai saat ini beberapa permasalahan kesehatan jiwa masih dirasakan oleh masyarakat seperti prevalensi masalah kesehatan jiwa yang masih tinggi, akses pelayanan kesehatan jiwa kepada masyarakat dan ODGJ yang masih terbatas dikarenakan kapasitas dan kompetensi petugas Puskesmas yang masih terbatas serta belum semua wilayah memiliki RS yang memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023, DIY memiliki  Prevalensi (Permil) Rumah Tangga yang memiliki ART dengan gangguan jiwa psikosis/skizofrenia paling tinggi di Indonesia yaitu 9,3 per mil. Prevalensi depresi di DIY pada penduduk umur ≥15 tahun sebesar 1,5% dengan prevalensi depresi paling tinggi ada pada kelompok usia 15-24 tahun, yaitu sebesar 2% kemudian diikuti lansia yaitu 1,9%. Depresi merupakan penyebab bunuh diri yang cukup tinggi. Proporsi responden berusia 15-24 tahun dengan gangguan depresi yang pernah berpikir untuk mengakhiri hidup dalam 1 bulan terakhir 36 kali lebih besar dibandingkan yang tidak depresi. Berdasarkan data rutin yang ada di aplikasi Simkeswa, sampai bulan Juli 2024 untuk indikator I penduduk umur ≥15 tahun yang diskrining menggunakan SRQ adalah sebanyak 21,23% dari 90% target nasional tahun 2024 dan indikator II yaitu ODGJ yang mendapatkan pelayanan sesuai standar baru mencapai 51,08% dari 90% target nasional tahun 2024. Hal selanjutnya yang menjadi perhatian adalah sampai bulan Juni 2024 tercatat sebanyak 36 yang melakukan bunuh diri di DIY. Survey lainnya terkait gangguan penggunaan NAPZA yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistika (BPS) tahun 2021 menunjukkan bahwa prevalensi setahun terakhir penyalahguna NAPZA meningkat menjadi 1,95% atau hampir 3,7 juta jiwa penduduk di Indonesia melakukan penyalahgunaan NAPZA, usia pertama kali menggunakan narkoba yaitu 19 tahun di perkotaan dan 20 tahun di perdesaan dan terjadi peningkatan keterpaparan terhadap narkoba pada usia 15-24 tahun dan 50-64 tahun.

Dalam mewujudkan wilayah kerja yang sehat secara paripurna, maka puskesmas perlu meningkatkan upaya promotif dan preventif kesehatan jiwa yang dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi dengan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP). Salah satu upaya preventif dan promotif kesehatan jiwa adalah dengan kegiatan skrining pada kelompok yang berisiko terhadap masalah kejiwaan. Kegiatan skrining pada populasi berisiko sudah dilaksanakan, baik pada kelomok umur muda (anak sekolah dan remaja) mapun pada kelompok umur dewasa dan lansia. Beberapa kendala/masalah yang ada dalam skrining adalah tindak lanjut hasil skrining dan pelaporan hasil skrining. Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi petugas, baik petugas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota maupun puskesmas. Orientasi Skrining dan Intervensi Hasil Skrining Kesehatan Jiwa dan Napza oleh Kader dan Petugas Konseling bagi Pengelola Kesehatan Jiwa di Kab/Kota merupakan tahapan yang diperlukan agar di tingkat kabupaten/kota dihasilkan pengelola upaya kesehatan jiwa yang kompeten guna penguatan upaya kesehatan  jiwa di puskesmas dalam menjalankan fungsi Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang nantinya terkait dengan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan dilakukan secara berkesinambungan.

Orientasi ini diikuti oleh 98 orang baik secara daring maupun luring. Peserta luring yang dihadirkan sebanyak 30 orang yang berasal dari pengelola program kesehatan jiwa kabupaten/kota dan pengelola kesehatan jiwa puskesmas terpilih. Narasumber yang dihadirkan merupakan Fasilitator Kesehatan Jiwa Nasinal, yaitu dr. Fiddina Mediola, Sp.KJ, dr. Fitria Dewi Lestari, Fatihatul Husniyah,S.Kep,Ners, Handy Satria Yudha, M.Psi, dan Penanggung Jawab Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Materi yang disampaikan adalah Kebijakan Kesehatan Jiwa dalam Transformasi Layanan Primer, Pentingnya Deteksi Dini Skrining Kesehatan Jiwa dan NAPZA, Target Populasi Sesuai Dengan Siklus Kehidupan dan Alur Skrining Kesehatan Jiwa dan NAPZA, Edukasi Kesehatan Jiwa, Dukungan Psikologis Awal, Konseling Awal dan Lanjutan, Pembentukan Kelompok Dukungan, dan Sharing Seasion Pelaksanaan Program Kesehatan Jiwa di Kabupaten/Kota.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 29.689
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 28.762.362