Detail Info Kegiatan


  • 31 Oktober 2017
  • 4.078
  • Info Kegiatan

One Day Servis STR

Berdasarkan Undang-undang Tenaga Kesehatan Nomor 36 tahun 2014 diamanatkan setiap tenaga kesehatan yang menjalankan keprofesiannya wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Pada saat ini STR diterbitkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (selain dokter, dokter gigi & Teknik Kefarmasian), yang dalam penerbitannya memerlukan waktu lama mengingat antrian usulan STR tenaga kesehatan dari seluruh Indonesia.

Untuk mengantisipasi agar tenaga kesehatan yang berada wilayah Provinsi D.I.Yogyakarta agar segera memiliki STR maka Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) DIY bekerja sama dengan Organisasi Profesi dan RSUP dr. Sardjito Yogyakarta menyelenggarakan One Day Servis (ODS) bagi pengusulan STR yang yang sudah diterima di MTKP DIY sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017.

One Day Servis (ODS) STR dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 bertempat di Aula C Dinas Kesehatan DIY, hadir dalam ODS tersebut pejabat dari MTKI Drs. Sulistiono, SKM, MSc Ketua Devisi Registrasi, Mudjiharto, SKM, MM Ketua Devisi Pembinaan Profesi beserta 5 orang staf yang terkait penerbitan STR. Dari MTKP DIY selain Tim MTKP DIY juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan DIY drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes serta perwakilan dari RSUP dr Sardjito dan Organisasai Profesi.

Dalam pelaksanaan ODS tersebut dapat diterbitkan STR sebanyak 5351 lembar STR yang terdiri atas profesi perawat 2544; Bidan 644; Fisioterapi 65; Perawat Gigi 212; Refraksionis Optisien 4; Terapis Wicara14; Radiografer 193; Okupasi Terapis 2; Perekam Medis & Informasi Kesehatan 223; Sanitarian 135; Elektromedis 8; Analis Kesehatan/ATLM 312; Penata Anestesi 77; Fisikawan Medis 6; Ortotis Prostetis 2; Teknis Transfusi Darah 186; Ahli Kesehatan Masyarakat 88 dan Psikologi Klinik 11. Selain itu diserahkan pula STR yang sudah diterbitkan di MTKI sebanyak 278 STR yang terdiri atas Perawat 224; Analis Kesehatan/ATLM 13 dan Teknisi Transfusi Darah 41. Total STR yang diserahkan saat one daya servis sebanyak 5629 lembar STR, sedangkan STR yang dicetak namun belum ditanda tangan karena pejabat tidak ikut Tim dari MTKI sebanyak 89.

STR yang sudah terbit langsung diserahkan pada masing-masing organisasi profesi, sehingga bagi pemohon STR yang mengumpulkan dokumen/berkas usulan STR di MTKP antara bulan Juli 2017 s/d. 16 Oktober 2017 dapat mengambil STR asli di masing-masing organisasi profesi.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 577
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.068.088