Detail Info Kegiatan


  • 20 Februari 2017
  • 2.081
  • Info Kegiatan

Sejauh mana pembangunan kesehatan DIY tahun 2016

Monitoring dan evaluasi, merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dari sebuah rangkaian manajemen. Selain untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu kebijakan atau intervensi, monitoring dan evaluasi atau yang biasa disingkat monev juga berfungsi untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan dari apa yang telah dilaksanakan. Tak hanya itu, monev juga dapat menjadi dasar untuk merumuskan perencanaan yang lebih baik untuk masa ke depannya.

Upaya pembangunan kesehatan juga tak lepas dari system manajemen. Artinya, monev pun juga juga melekat dalam rangkaian upaya pembangunan kesehatan. Fungsinya monev pun sama halnya dengan fungsi monev dalam ilmu manajemen, namun dengan ruang lingkup yang lebih khusus. Ya, lingkup kesehatan.

Subbag Program Dinas Kesehatan DIY pada hari Senin, 30 Januari 2017 mengadakan kegiatan pertemuan ekspose hasil monev pembangunan kesehatan tahun 2016. Kegiatan dihadiri oleh seluruh seksi, bidang dan UPT Dinas Kesehatan DIY, serta dari sector-sektor terkait, yaitu Dinas Sosial, YKI, PMI, BPRS, serta dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan dilaksanakan di Aula C Dinas Kesehatan DIY yang terletak di Tompeyan TR III/201 Yogyakarta.

Narasumber dari kegiatan ini adalah Kepala Dinas Kesehatan DIY, Ibu drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes yang memaparkan tentang capaian kinerja Dinas Kesehatan DIY. Dari paparannya, disampaikan bahwa 10 indikator kinerja Dinas Kesehatan DIY telah mencapai target, dan 4 indikator kinerja yang tidak mencapai target kinerja.

10 indikator Dinas Kesehatan DIY yang mencapai target yaitu :

  • Persentase palayanan kesehatan yang bermutu sebesar 113, 49%
  • Persentase rumah tangga yang berperilaku hidup bersih sehat (PHBS) sebesar 113, 08%
  • Persentase cakupan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan (PF) sebesar 101, 81%
  • Persentase Puskesmas mampu memberikan layanan pada Lansia (PSL) sebesar 115, 56%
  • Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sebesar 124,26%
  • Persentase kecamatan yang menyelenggarakan kecamatan sehat sebesar 121, 88%
  • Persentase mutu pelayanan penjaminan pembiayaan kesehatan oleh Bapel Jamkesos 104, 05%
  • Persentase Mutu Pelayanan Kefarmasian, perbekalan kesehatan dan makanan sebesar 108,24%
  • Persentase Rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebesar 102,54%
  • Persentase Pemenuhan Standar Rumah Sakit dan Laboratorium Kesehatan Sesuai Tipenya sebesar 104,94%


sedangkan 4 indikator yang tidak mencapai target kinerja adalah :

  • persentase cakupan kunjungan neonatus pertama (KN1) sebesar 99,18%
  • Persentase cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat sebesar 99,65%
  • Prevalensi balita kurang gizi sebesar 68,09%
  • Persentase mutu pelatihan kesehatan dan institusi diklat kesehatan sebesar 89,40%

Narasumber berikutnya adalah kepala bidang Pengendalian Bappeda DIY, Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA. Memaparkan hasil kinerja Sektor Kesehatan di DIY dilihat dari sudut pandang Pemda DIY. Peringkat Dinas Kesehatan mengalami tren menurun sejak tahun 2014, dimana pada tahun 2014 menduduki peringkat 20, kemudian pada tahun 2015 menduduki peringkat 24, dan tahun 2016 peringkat 34 dari 38 SKPD yang dimiliki Pemda DIY. Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA pada paparannya juga membedah isi indikator kinerja yang ada di Dinas Kesehatan DIY dilihat dari relevansinya terhadap tugas dan fungs, relevansi untuk menggambarkan kemajuan program, daya saing, dan peningkatan kinerja, serta relevansi terhadap arah kebijakan yang diharapkan. Menurutnya, dari 14 indikator, hanya 5 indikator saja yang dirasa relevan untuk diterapkan. Selain itu, dipaparkan juga mengenai tata cara penyusunan indikator kinerja. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa penyusunan indikator hendaknya memenuhi syarat SMART (Spesifik, Measureable, Attainable, Relevant, Timely, dan khususnya bagi Dinas Kesehatan DIY, diharapkan indikator kinerja utama (IKU) bisa menggambarkan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ekspose monev pembangunan kesehatan tahun 2016 ini adalah kegiatan pertemuan penyusunan Renstra 2018-2022 yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Januari 2017 atau sehari setelah kegiatan ini. Selain itu, juga untuk perencanaan tahun 2018 yang akan dilakukan pada bulan Februari.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 31.947
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.082.173