Detail Info Kegiatan


  • 16 Oktober 2024
  • 20
  • Info Kegiatan

Melatih Kader Posyandu

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem kesehatan masyarakat Indonesia, terutama di tingkat desa. Didirikan sejak tahun 1980-an, Posyandu berperan sebagai pusat layanan kesehatan dasar yang memberikan berbagai program bagi ibu dan anak, termasuk imunisasi, pemantauan tumbuh kembang balita, pemberian vitamin, serta edukasi gizi. Layanan ini juga meliputi kesehatan reproduksi, program KB, dan penyuluhan kesehatan masyarakat lainnya.

Posyandu didesain untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan sulit terjangkau oleh fasilitas kesehatan formal. Salah satu keunggulan Posyandu adalah kehadiran kader posyandu, yang merupakan anggota masyarakat setempat. Mereka menjadi penggerak dan penghubung antara warga dengan layanan kesehatan. Kader posyandu, yang umumnya merupakan sukarelawan, dilatih secara khusus untuk menjalankan berbagai program kesehatan di Posyandu. Mereka memastikan bahwa ibu hamil, balita, dan lansia dapat memeroleh akses layanan kesehatan yang memadai.

Keberadaan Posyandu juga sangat penting dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia, yang masih menjadi tantangan besar dalam upaya pembangunan kesehatan nasional. Pemerintah bersama kader Posyandu telah gencar melakukan sosialisasi dan intervensi gizi kepada masyarakat guna mencegah kekurangan gizi yang berdampak pada pertumbuhan anak.

Secara keseluruhan, Posyandu adalah salah satu model pemberdayaan masyarakat yang berhasil, karena melibatkan warga setempat untuk turut serta dalam meningkatkan kesehatan komunitasnya. Dengan dukungan yang lebih baik dari pemerintah dan sektor swasta, diharapkan Posyandu dapat terus berkembang dan memperluas jangkauan layanan kesehatannya sehingga kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, dapat meningkat secara signifikan.

Keberadaan Posyandu yang muncul dari masyarakat oleh masyarakat untuk masyarakat sudah begitu melekat di masyarakat terlihat dari banyaknya jumlah Posyandu yang mencapai lebih dari 300.000 di tahun 2023. Jumlah yang cukup besar ini merupakan potensi bidang kesehatan untuk menjangkau lebih dari 270 juta rakyat Indonesia dengan upaya promotif dan preventif serta mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Posyandu diarahkan untuk menyediakan layanan terstandar bagi masayarakat berbasis siklus hidup mulai dari ibu hamil, bayi balita, anak pra sekolah, usia sekolah dan remaja, usia dewasa dan usia lansia. Hal ini diperkuat dengan kegiatan kunjungan rumah oleh Kader yang dilakukan secara terencana. Pelayanan di posyandu diberikan secara terintegrasi untuk meningkatkan kualitas layanan sosial dasar kepada masyarakat serta untuk menata dan mengintegrasikan pos kesehatan yang bersifat programatik. Posyandu mendapatkan pembinaan secara sistematis oleh Puskesmas dan Puskesmas Pembantu serta Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu di wilayah kerjanya.

Sampai dengan saat ini, peran Posyandu di tengah masyarakat terutama perdesaan masih dirasakan penting dan bermanfaat meskipun identik layanan kesehatan bayi dan balita. Kegiatan layanan di Posyandu sebenarnya tidak hanya sebatas itu, namun juga diperuntukkan bagi remaja, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia serta layanan sosial dasar lainnya. Sebagai sebuah lembaga kemasyarakatan Desa disingkat LKD, Posyandu adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Sebagai salah satu jenis LKD, posyandu merupakan mitra Pemerintah Desa dalam melaksanakan pelayanan di bidang kesehatan dan layanan sosial dasar lainnya. Partisipasi masyarakat melalui kader Posyandu dapat mendampingi masyarakat dalam upaya promotif dan preventif untuk peningkatan kualitas sumberdaya manusia di perdesaan maupun perkotaan. Dalam menjalankan tugas fungsinya tersebut, Posyandu dapat mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah Desa, dan melaksanakan koordinasi. Pemerintah Desa juga wajib melakukan penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan Posyandu dalam membantu pelaksanaan fungsi dan tugas kepala Desa khususnya di bidang kesehatan dan layanan sosial dasar lainnya. Namun demikian, semua kegiatan atau pun program yang diusulkan tentunya harus disesuaikan dengan apa yang menjadi kewenangan Desa.

Sebanyak 30 kader posyandu dari berbagai wilayah di Yogyakarta telah mengikuti Pelatihan Kompetensi Kader Posyandu yang diselenggarakan pada 7-11 Oktober 2024 di Hotel Ros In, Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para kader dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama ibu dan anak.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat peran posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa. Peserta mendapatkan berbagai materi penting seperti peningkatan gizi anak, penanganan stunting, imunisasi, serta teknik komunikasi efektif dengan masyarakat. Selain teori, para peserta juga diberikan praktik langsung agar lebih memahami langkah-langkah yang diperlukan di lapangan.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DIY, Ibu Siti Nur Hayah Isfandiari, SKM.,M.Kes, yang hadir pada pembukaan acara, menekankan pentingnya peran kader posyandu dalam membangun kesehatan masyarakat. "Kader posyandu merupakan garda terdepan dalam memastikan tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu hamil tetap terjaga dengan baik. Pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan para kader agar lebih siap dan tanggap dalam menghadapi berbagai tantangan di masyarakat," ujarnya.

Selain itu, para peserta juga berbagi pengalaman dan diskusi kelompok untuk saling belajar dari praktik terbaik yang sudah mereka jalankan di daerah masing-masing. Para kader merasa bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dan berharap ada lebih banyak pelatihan serupa di masa mendatang untuk memperkuat kapasitas mereka dalam membantu masyarakat.

Kegiatan pelatihan ditutup dengan pemberian sertifikat kepada para peserta oleh panitia, sebagai tanda bahwa mereka telah menyelesaikan program pelatihan dengan baik.

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 13.277
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 27.461.138