Rapat Koordinasi Perencanaan 2019
Koordinasi
merupakan suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan
waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan
yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Integrasi
merupakan suatu usaha untuk menyatukan tindakan-tindakan berbagai badan,
instansi, unit, sehingga merupakan suatu kebulatan pemikiran dan kesatuan
tindakan yang terarah pada suatu sasaran yang telah ditentukan dan disepakati
bersama. Sinkronisasi adalah suatu usaha untuk menyesuaikan, menyelaraskan
kegiatan-kegiatan, tindakan-tindakan pada unit-unit sehingga diperoleh
keserasian dalam pelaksanaan tugas atau kerja. Proses Koordinasi, Integrasi dan
Sinkronisasi sangat penting dalam perencanaan, untuk kesesuaian perencanaan
antar lembaga.
Subbag
Program Dinas Kesehatan DIY, pada hari Selasa-Rabu, tanggal 20-21 Februari
2018, mengadakan Pertemuan Koordinasi, Singkronisasi, dan Intergrasi Perencanaan
Pembangunan Kesehatan Tahun 2019 Provinsi dan Kabupaten/Kota, di Aula Balai Besar POM DIY. Rapat bertujuan
untuk meningkatkan koordinasi dan menerima usulan kabupaten/kota kepada
kemenkes.
Pada, sesi pertama, dilakukan pembahasan mengenai Strategi
Pencapaian SPM Kabupaten/Kota oleh ketua Adinkes DIY. Dilanjutkan pembahasan
mengenai Prioritas Pembangunan Kesehatan DIY tahun 2019, dilanjutkan diskusi
mengenai bahasan tersebut. Selanjutnya dilakukan pembahasan
oleh tenaga ahli Dinkes DIY.
Pada
sesi selanjutnya, dilakukan diskusi sinkronisasi usulan Kabupaten/Kota. Diskusi
mengenai sinkronisasi usulan Kabupaten/Kota dilanjutkan hingga Rabu, 21
Februari 2018. Rapat ditutup dengan pembacaan kesimpulan hasil diskusi.