Detail Info Kegiatan


  • 30 Maret 2019
  • 6.385
  • Info Kegiatan

Ayo Sukseskan Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019

Penyakit kecacingan atau biasa disebut cacingan masih dianggap sebagai hal sepele oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal jika dilihat dampak jangka panjangnya, kecacingan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi penderita dan keluarganya.Kerugian akibat kecacingan tidak terlihat secara langsung, karena itu penyakit ini sering dianggap sepele oleh masyarakat. Kecacingan dapat menyebabkan anemia (kurang darah), berat bayi lahir rendah, gangguan ibu bersalin, lemas, mengantuk, malas belajar, IQ menurun, prestasi dan produktivitas menurun.

Jenis cacing yang banyak menyerang adalah cacing gelang (Ascaris Lumbricoides), cacing tambang (Ankylostoma Duodenale dan Necator Americanus), dan cacing cambuk (Trichuris Trichuria).Penyakit ini pada umumnya menyerang pada anak-anak karena daya tahan tubuhnya masih rendah. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah iklim tropis, kesadaran akan kebersihan yang masih rendah, sanitasi yang buruk, kondisi sosial ekonomi yang rendah, serta kepadatan penduduk

Untuk mengatasi permasalahan cacingan  Kementerian Kesehatan melakukan kebijakan  untuk Penanggulangan Cacingan dengan memutuskan mata rantai penularan Cacingan. Upaya  pemutusan rantai penularan Cacingan yaitu 1) pemberian obat massal pencegahan Cacingan  pada nak usia 12 bulan sampai 12 tahun  2) peningkatan higiene sanitasi, dan 3) pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat melalui promosi kesehatan.

Keberhasilan program Penanggulangan Cacingan sangat ditentukan oleh dukungan seluruh jajaran lintas sektor baik Pemerintah di Pusat maupun  Daerah serta dukungan seluruh lapisan masyarakat. Untuk mendapat dukungan dari  lintas sektor  dan lintas program terkait dalam  mensukseskan  pelaksanaan POPM  (pemberian Obat pencegahan Masal)  Cacingan  di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2019, Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta   telah melaksanakan pertemuan Advokasi dan  sosialisasi tingkat DIY, tingkat kabupaten kota serta Advokasi dan sosialisasi dengan warga sekolah.

Rencana Pelaksanaan POPM cacingan  tahun 2019  di Daerah istimewa Yogyakarta   adalah sebagai  berikut:

 

A.   SASARAN POPM CACINGAN

Sasaran pelaksanaan POPM tahun 2019  adalah

1.      Anak  usia 12 bulan – 12 tahun

2.      Ibu hamil  anemia  yang hasil pemeriksaan cacingan positif telur cacing.  (di  kabupaten Bantul dan Kulon Progo sebagai daerah dengan desa yang masuk dalam intervensi stunting Tahun 2019)

 

B.   JADWAL PEMBERIAN  POPM CACINGAN

1.    Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan  di daerah non intervesi stunting (Kabupaten Sleman, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta)  dilaksanakan 1 kali setahun dengan interval 1 tahun. Yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2019.

2.    Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan   di Daerah  Intervensi stunting  tahun 2019, (Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Bantul)   dilaksanakan 2 kali  setahun dengan interval 6 bulan. yang akan dilaksanakan pada bulan April dan Oktober 2019

3.    Di Kabupaten Bantul dan Kulonprogo ( Daerah  Intervensi stunting  tahun 2019) dilakukan  pemeriksaan  feses pada ibu hamil  dengan gejala anemia. Jika hasilnya positif  telur cacing  maka diberikan Obat Pencegahan Massal (POPM). Pemberian obat cacing pada ibu hamil diberikan pada  trimester kedua usia kehamilan  dibawah pengawasan  dokter atau tenaga kesehatan.

C. TEMPAT PELAKSANAAN

Tempat Pelaksanaan pemberian obat  cacing

1.     Anak usia 12 bulan sampai 59 bulan  yang belum sekolah akan diberikan obat cacing  di Posyandu dan anak yang sudah sekolah diberikan di sekolah (Paud,TK)

2.    Anak usia 5-6 tahun akan diberikan di Taman Kanak Kanak (TK)

3.    Anak usia 7 tahun sampai 12 tahun di berikan di Sekolah Dasar di kelas 1 sampai kelas 6.

 

D.  JENIS DAN DOSIS OBAT CACING

Obat  yang digunakan dalam Pemberian Obat Pencegahan Massal Cacingan adalah Albendazol  dalam bentuk sediaan tablet kunyah atau  sirup.  Untuk anak usia Balita diberikan dalam bentuk sediaan sirup, sedangkan untuk anak usia pra sekolah dan usia sekolah diberikan dalam bentuk sediaan tablet kunyah.

Anak usia 1 tahun - 2 tahun diberikan Albendazol  200 mg dosis tunggal ( ½ botol sirup), sedangkan anak usia > 2 tahun: 400 mg dosis tunggal.( 1 botol sirup/ 1 tablet ).Untuk memaksimalkan penyerapan obat cacing dalam tubuh anak , sebelum minum obat  cacing anak disarankan   untuk makan  terlebih dahulu.( sebaiknya makanan tinggi lemak) dan hindari  makan jeruk , atau minum  jus jeruk.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 14.390
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.154.765