Januari - September 2024 saatnya evaluasi pertanggungajawaban APBD
Sekretariat (Keuangan) Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengadakan rapat evaluasi pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk periode Januari hingga September 2024. Acara ini berlangsung di Aula C Dinas Kesehatan DIY pada tanggal 15 Oktober 2024 Jam 13.00 WIB dan dihadiri oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dinkes DIY, PPTK, PUM Subag/Seksi, Bendahara Pengeluaran, Pembantu Bendahara Pengeluaran, dan Pembantu PPTK.
PPK Dinkes DIY Dra. Siti Badriyah, Apt., M.Kes menyampaikan perihal kondisi SDM yang semakin berkurang, sehingga dalam menyusun perencanaan kegiatan (aktivitas) supaya membuat aktivitas yang berdampak terhadap masyarakat dan tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia. Beliau juga menyampaikan agar memperhatikan Survey Kepuasan Masyarakat dan mengharapkan PPTK sebagai penanggungjawab kegiatan harus bisa membuat inovasi di setiap kegiatan (minimal 1 inovasi/tahun) untuk diusulkan menjadi inovasi OPD.
“Optimalkan penggunaan anggaran yang telah tertuang di DPPA. Untuk Kegiatan Monev agar membuat laporan yang bisa dijadikan dasar untuk dapat di tindak lanjuti pada program kegiatan selanjutnya secara berkesinambungan. Semua ini kita lakukan untuk Dinas Kesehatan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Dra.Siti Badriyah,Apt.,M.Kes.
Selain itu, tim Keuangan (Anik Nugrohowati, SE, M.Acc, Hartatisatwa Ibrahim SE, Dra. HB. Hartanti, M.Si) menyampaikan evaluasi terkait pentingnya kelengkapan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dikelola oleh bendahara pengeluaran dan sebagai kelengkapan administrasi pertanggungjawaban penatausahaan keuangan.
Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan saran terkait penggunaan anggaran dan kelengkapan SPJ. Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan pengelolaan keuangan khususnya Dinkes DIY agar lebih transparan dan akuntabel.