Detail Info Kegiatan


  • 26 Maret 2025
  • 26
  • Info Kegiatan

Bimtek Tim Pembina KKS DIY Tahun 2025

Di dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 lampiran II dituangkan target prioritas dan indikator kinerja terkait kesehatan tahun 2025-2029. Indikator-indikator terkait kesehatan lingkungan mencakup 2 Indikator Sasaran Strategis (ISS) 6  Indikator kinerja Program (IKP) dan 13  Indikator Kinerja Khusus (IKK). Salah satu Indikator Sasaran Strategis yaitu Kabupaten/kota memenuhi kualitas kesehatan lingkungan. Kabupaten Kota Sehat menjadi indikator yang mendukung tercapainya ISS tersebut.

Pada tahun 2025 akan dilaksanakan penilaian / verifikasi penghargaan Swasti Saba bagi kabupaten kota dan provinsi. Sesuai dengan Petunjuk Teknis Penilaian Kabupaten/Kota Sehat  Tahun 2025 penyelenggaraan KKS Tahun 2025 ada beberapa penyesuaian persyaratan dan mekanisme penilaian. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai respons terhadap dinamika situasi global dan kebijakan pembangunan nasional.

Menyikapi hal tersebut Tim Pembina KKS DIY menyelenggarakan Bimtek Tim Pembina KKS yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat  Radyo Suyoso Komplek Kepatihan Yogyakakarta. Pertemuan Tim Pembina KKS tersebut dilaksanakan secara hibrid melalui luring dan daring. Narasumber pada pertemuan ini yaitu Ibu Nia Kurniawati, SKM, MKM selaku Administrator Kesehatan Ahli Muda Direktorat Kesehatan Lingkungan, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, Kementerian Kesehatan. Penyampaian materi secara dari terkait Kebijakan Kabupaten Kota Sehat dan Verifikasi Dokumen KKS melalui Aplikasi SIPANTAS. Sedangkan peserta pertemuan yaitu TP KKS DIY, TP KKS Kab/Kota dan Forum KKS Kab/Kota baik secara daring maupun luring.

Pertemuan dibuka oleh Ketua Tim Pembina KKS DIY yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Dody Bagus Jatmiko, SE, AKt dari Bapperida DIY. Sedangkan dari Dinas Kesehatan DIY selaku Wakil Ketua Tim Pembina KKS DIY diwakili oleh Ibu Setiyo Harini, SKM, M.Kes. Disampaikan perlu adanya strategi supaya tidak ada indikator penilaian yang terlewat. Selain itu perlu memaksimalkan nilai pada tatanan yang bisa dimaksimalkan karena beberapa tatanan dalam penilaiannya  indikatornya menggunakan data statistik aplikasi. Sehingga hal tersebut perlu dilakukan justifikasi untuk memberikan gambaran real capaian indikaor kepada Tim Verifikasi KKS Pusat.

Selain hal tersebut dalam pertemuan ini juga dilakukan pembaharuan SK Tim Pembina KKS tahun 2025. Hal tersebut untuk menyesuaikan  nomenklatur Kelembagaan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai dengan Peraturan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Diharapkan dalam pertemuan ini kesiapan kab/kota sehat dalam menyiapkan dokumen verifikasi Swasti Saba Tahun 2025 akan maksimal dan mendapatkan hasil yang terbaik.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 5.129
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 31.506.586