Detail Info Kegiatan


  • 21 Mei 2024
  • 131
  • Info Kegiatan

Bimtek Safe Hospital

Menurut Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI), Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana, baik bencana alam, non alam maupun sosial. Hal ini disebabkan oleh letak dan kondisi geografi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Semua hal tersebut sangat berpotensi menimbulkan krisis kesehatan sehingga meningkatkan angka kesakitan dan kematian serta terhambatnya pencapaian target-target untuk pembangunan kesehatan.

Titik berat upaya penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana yaitu melalui upaya pengurangan risiko krisis kesehatan yang dilakukan sebelum terjadinya bencana yaitu mengelola atau mencegah bahaya (hazard), menurunkan kerentanan serta meningkatkan kapasitas. Setiap penduduk yang terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan / atau penduduk yang tinggal di wilayah yang berpotensi bencana mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Dalam penerapannya perlu keterpaduan seluruh elemen untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam melaksanakan upaya pengurangan risiko bencana di wilayahnya. Selain mitigasi yang perlu dilakukan adalah kesiapsiagaan, yaitu kegiatan kesiapan semua elemen dalam menghadapi bencana yang mungkin akan segera terjadi. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi kegagapan dalam penanganan krisis kesehatan akibat bencana.

Upaya dalam penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana tidak lepas dari peran fasilitas pelayanan kesehatan terutama rumah sakit. Saat terjadi bencana, rumah sakit menjadi tujuan utama dari para korban yang terdampak bencana. Selain menjadi tempat perawatan korban bencana, di sisi lain rumah sakit harus mengamankan dari aspek internal rumah sakitnya, seperti pasien yang sudah dalam perawatan, Sumberdaya rumah sakitnya (Alat kesehatan, Dokumen, SDM). Untuk itu, kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi krisis kesehatan bencana mutlak dilakukan. Selain memang menjadi persyaratan akreditasi rumah sakit, juga menjadi kewajiban sesuai amanat Undang-undang. Selain kesiapan terkait pelayanan juga kesiapan dari aspek keamanan rumah sakitnya, termasuk keamanan ruangan dan bangunannya. Bangunan rumah sakit harus kokoh terhadap gempa bumi, serta letak bangunan yang tidak berada dalam daerah rawan bencana alam lainnya.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Dinas Kesehatan DIY menyelenggarakan kegiatan Bimtek Safe Hospital bersama dengan dinas kesehatan serta rumah sakit kabupaten/kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan telah dilaksanakan pada tanggal 6-8 Mei 2024 yang diselenggarakan di setiap kabupaten/kota dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) DIY.

Kegiatan Bimbingan Teknis Safe Hospital ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dalam kesiapsiagaan dan keamanan dari rumah sakit dalam upaya menghadapi krisis kesehatan bencana. Kegiatan pertemuan teknis ini ditujukan bagi rumah sakit yang berada di Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, Sleman dan Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut, setiap peserta mendapatkan materi tentang kebijakan dan penyelenggaraan Safe Hospital serta peran Safe Hospital dalam pemenuhan akreditasi rumah sakit.

Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah rumah sakit diharapkan dapat menerapkan Safe Hospital, termasuk melakukan identifikasi terkait sertifikat Layak Pakai Bangunan RS. Hal tersebut dilakukan agar saat terjadi bencana, rumah sakit tetap aman dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan korban bencana. (sdp)

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 35.636
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 23.868.405