BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN MUTU PUSKESMAS
Sebagai upaya peningkatan mutu layanan Puskesmas, Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan beberapa regulasi terkait mutu pelayanan di Puskesmas. Oleh sebab itu, sebagai upaya tindak lanjut paska akreditasi Puskesmas di DIY, Dinas KeseSalah satu langkah penting untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal di sektor kesehatan adalah dengan meningkatkan kualitas layanan di puskesmas. Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, puskesmas memiliki peran utama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah tanggung jawabnya. Pelayanan ini mencakup upaya kesehatan masyarakat serta upaya kesehatan perorangan yang diselenggarakan secara terpadu untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat setempat.
Upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan harus dilaksanakan secara terencana, terstruktur, dan konsisten dengan prinsip-prinsip kualitas yang tinggi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar pelayanan, tetapi juga bersifat adil dan merata, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau geografis penerima layanan. Selain itu, seluruh masyarakat yang menjadi tanggung jawab dari penyelenggaraan upaya tersebut diharapkan dapat merasa puas dengan pelayanan yang diterima, karena mereka diberikan akses yang setara dan terjamin, sehingga kesejahteraan kesehatan dapat dirasakan secara menyeluruh di seluruh lapisan masyarakat.
Kualitas dan kinerja dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat akan dicapai jika penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat tersebut dikelola dengan baik sesuai dengan standar dan pedoman penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan peningkatan mutu dan kinerja yang menunjang kesinambungannya. Salah satu bentuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan DIYmengadakan bimbingan teknis manajemen mutu puskesmas pada tanggal, 18 Juni 2025 hybrid.