WEBINAR PENYUSUNAN RENCANA OPERASI GUGUS TUGAS KESEHATAN TAHUN 2020
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa dalam kegiatan penanggulangan bencana pada fase pra bencana adalah kegiatan kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi. Kegiatan kesiapsiagaan berupa pengorganisasian, penyusunan prosedur tetap, pelatihan bencana, dll. DIY wilayah potensi dengan bencana maka wajib melakukan kesiapsiagaan baik masyarakat maupun pemerintah. Secara geografi DIY terletak didaerah pertemuan lempeng bumi yaitu lempeng Indoaustralia dan lempeng Eurasia, yang sewaktu-waktu apabila terjadi pergeseran akan mengakibatkan gempa bumi, bisa juga disertai tsunami. DIY memiliki satu gunung teraktif di dunia yaitu Merapi, memiliki daerah perbukitan bila dipicu hujan akan terjadi longsor, juga memiliki dataran rendah yang pada musim penghujan bisa dilanda banjir. Kulonprogo yang termasuk daerah endemis malaria menjadi perhatian akan bencana non alam.
Kesiapsiagaan semua pihak menjadi penting, pada saat terjadi bencana sektor kesehatan menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan kebutuhan dasar yakni pelayanan kesehatan, sehingga perlunya pedoman dalam melaksanakan operasi penanganan darurat dengan menyusus suatu rencana operasi penanganan suatu bencana.Tujuan Webinar : agar pencegahan dan penanganan Covid-19 di DIY dapat berjalan dengan optimal, mencegah kegagapan petugas dalam melaksanakan operasi serta tersusunnya rencana operasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di DIY sebagai acuan petugas gugus tugas kesehatan dalam melaksanakan kegiatan operasi pencegahan dan penanganan Covid-19 bidang kesehatanan. Pelaksanaan Webinar tanggal 27 Mei 2020 di Aula C Dinas Kesehatan DIY, Jalan Gondosuli No. 6 Yogyakarta.Narasumber dari Pusat Kebijakan Manajemen Kesehaan Universitas Gadjah Mada yang kompeten di bidang penanggulangan krisis akibat bencana. Materi yang disampaikan : Teknik Penyusunan Rencana Operasi Penanggulanagn Krisis Kesehatan akibat bencana pandemic Covid-19 terkait Gugus Tugas Kesehatan.