Detail Berita


  • 13 Maret 2020
  • 38.581
  • Berita

SPGDT ? APA ITU? Oleh Seksi Kesehatan Dasar, Rujukan dan Kesehatan Khusus Bidang Pelayanan Kesehatan

Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu  (SPGDT), adalah sebuah sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur, pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan antar rumah sakit. Pelayanan  berpedoman pada respon cepat yang menekankan pada time saving is life and limb saving yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum dan khusus, petugas medis, pelayanan ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi.  

SPGDT dibagi menjadi 2 yakni :

  1. SPGDT sehari-hari yaitu rangkaian upaya pelayanan gawat darurat yang saling terkait yang dilaksanakan ditingkat pra rumah sakit, di rumah sakit, antar rumah sakit dan terjalin dalam suatu sistem, bertujuan agar korban/pasien tetap hidup
  2. SPGDT bencana adalah kerja sama antar unit pelayanan pra rumah sakit dan rumah sakit dalam bentuk pelayanan gawat darurat terpadu sebagai khususnya pada terjadinya korban massal yang memerlukan peningkatan (eskalasi) kegiatan pelayanan sehari-hari. Bertujuan untuk menyelamatkan korban sebanyak-banyaknya.

 

Apa yang melatarbelakangi lahirnya SPGDT di DIY ?

  1. Untuk mengawal sistem rujukan
  2. Angka kejadian gawat darurat di masyarakat yang meningkat
  3. Mencegah kecacadan dan angka kematian di masyarakat

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 9.369
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 19.321.956