Verifikasi Lapangan Perpanjangan Izin Operasional RSPAU Dr. S. Hardjolukito Kabupaten Bantul
Pada hari Selasa (17/9/2024) telah dilaksanakan verifikasi lapangan perpanjangan izin operasional RSPAU Dr. S. Hardjolukito. RS Dr. S. Hardjolukito merupakan RS Kelas B yang terletak di wilayah Kabupaten Bantul. Verifikasi lapangan dilaksanakan secara tim antara Dinas Kesehatan DIY, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan PERSI DIY. Verifikasi lapangan dilaksanakan berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.