Detail Berita


  • 19 Agustus 2016
  • 2.663
  • Berita

Survei Nasional : Skema JKN dalam kaitannya dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual

Survei/ penelitian ini dilaksanakan oleh Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), hasil survei disampaikan pada Pertemuan Evaluasi Jaminan Kesehatan pada tanggal 26 Juli 2016 di Aula Bapel Jamkesos DIY. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui gambaran pelaksanaan skema Jaminan Kesehatan Nasional secara rutin baik dari perspektif pemberi pelayanan maupun pengguna pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya terkait dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual. Hasil dari survei digunakan untuk materi advokasi di tingkat lokal maupun nasional.

Pertanyaan Penelitian :

1.   Bagaimana pemahaman, sikap dan perilaku petugas kesehatan terkait pelaksanaan jaminan kesehatan nasional untuk memenuhi kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual?

2.    Bagaimana ketersediaan pelayanan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual?

3.  Bagaimana pemahaman, sikap dan perilaku masyarakat mengenai pelaksanaan jaminan kesehatan nasional khususnya terkait pelayanan untuk memenuhi kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual?

Lokasi penelitian di wilayah provinsi terpilih di Indonesia, untuk di DIY dilaksanakan di Kota Yogyakarta, pada tahun 2015. Jumlah sampel DIY : 195 responden terdiri dari masyarakat, petugas medis dan administratif.

Hasil Penelitian di DIY

Pengetahuan tentang JKN/BPJS : Dari 195 responden di Kota Yogya, 93% pernah mendengar tentang JKN/ BPJS. Sumber informasi terbesar tentang JKN/BPJS didapat dari : Media elektronik (29,3%), Keluarga (9,9) dan Puskesmas/pustu (9,9%). Sebanyak 93,1 % setuju dengan adanya program BPJS

Akses Terhadap JKN/BPJS : Dari 195 responden di Kota Yogya, 123 orang adalah peserta BPJS. Dari 123 peserta BPJS tersebut, 77 (42,1%) orang pernah menggunakan BPJS untuk layanan kesehatan reproduksi. 22 orang menggunakan layanan ibu hamil dengan 59,1% menyatakan puas; 26 orang menggunakan layanan persalinan dengan 53,8% menyatakan puas; 17 orang menggunakan layanan KB dengan 52,9% menyatakan puas.  24 orang (31,6%) masih mengeluarkan biaya sendiri, selama menggunakan skema pembiayaan BPJS. 93,9% menyatakan akan tetap menggunakan BPJS jika sakit. 26,3% masih ada keluhan yang terjadi selama menggunakan BPJS. Angka-angka tersebut masih menunjukkan tingkat akses layanan kespro dari skema pembiayaan BPJS masih bisa dikatakan rendah.

Penyedia Layanan Kesehatan :

•   Tingkat pengetahuan mengenai BPJS secara umum maupun khususnya yang terkait dengan kesehatan reproduksi perempuan masih rendah di antara para petugas di fasilitas kesehatan, meskipun lebih tinggi dari tingkat pengetahuan masyarakat,

•      Presentase yang menyebutkan komponen pelayanan kesehatan reporduksi perempuan apa saja yang ditanggung BPJS banyak yang masih rendah.

•     Persentase petugas yang menyebutkan pelayanan persalinan dijamin oleh BPJS, misalnya, hanya sebesar 70,4% (petugas klinis) dan bahkan hanya 58% petugas administratif.

•     Pengetahuan lebih rinci mengenai komponen mana dari pelayanan kesehatan reproduksi perempuan yang dijamin oleh BPJS juga masih rendah. Hanya 42,1% petugas klinis yang menyebutkan bahwa kemoterapi itu ditanggung oleh BPJS. Petugas administratif lebih rendah lagi, hanya sebesar 38,5%.

•    Menurut sekitar 85% para petugas di fasilitas kesehatan, sosialisasi tentang BPJS kepada petugas kesehatan sudah dilakukan. Yang melakukan sosialisasi menurut mereka paling banyak adalah pihak BPJS (83,5% petugas klinis dan 93,2% petugas administratif menyebutkan hal itu). Organisasi profesi yang disebutkan paling sedikit melakukan sosialisasi (disebutkan hanya oleh 29,8% petugas klinis dan 25,8% petugas administratif).

•      Dukungan petugas kesehatan di fasilitas kesehatan terhadap kebijakan pemerintah mengenai JKN/BPJS cukup tinggi (93% untuk petugas klinis dan 94% untuk petugas administratif).

REKOMENDASI

1.  Perlunya sosialisasi yang lebih gencar kepada segenap lapisan masyarakat tentang prosedur mengakses BPJS serta cakupan layanan yang ada, agar akses perempuan terhadap layanan kespro dalam skema JKN/BPJS meningkat.

2.     Meminimalisir adanya “Out of pocket”/pengeluaran biaya sendiri  dari peserta BPJS, ketika menggunakan layanan BPJS.

3.   Meminimalisir adanya keluhan dari para pengguna BPJS, jika ada keluhan, hotline layanan harus siap serta penyelesaian keluhan/komplain yang cepat di internal BPJS.

4.    Sosialisasi dan pelatihan-pelatihan kepada para petugas di sarana kesehatan (baik medis dan non medis) terhadap prosedur dan cakupan layanan BPJS, baik di FKTL terutama  FKTP. 

5.   BPJS memperbanyak kerjasama dengan rumah sakit ibu dan anak, rumah sakit/klinik bersalin, sehingga sarana dan prasarana untuk melayani kespro bertambah jumlahnya.

6.      Layanan kesehatan reproduksi seharusnya secara komprehensif ditanggung oleh BPJS, termasuk untuk pelayanan preventif, kuratif dan rehabilitatif.

7.      Peraturan-peraturan yang terdapat pada BPJS harus jelas dan tidak berubah-ubah.  

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 23.395
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.920.262