Detail Berita


  • 22 Juli 2016
  • 1.935
  • Berita

STR Online

Dalam rangka percepatan penerbitan STR Tenaga Kesehatan (selain dokter, dokter gigi dan kefarmasian) Majelies Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) mengembangkan STR Online yang bertujuan untuk peningkatan kualitas tenaga kesehatan prosesmelalui peningkatan pelayanan STR; memudahkan tenaga kesehatan melakukan registrasi; menghindarkan kendala penerbitan STR secara manual; dan dimungkinkannya pelacakan secara realtime.
Hal tersebut disampaikan Ketua MTKP DIY (Dra. Hardiah Djuliani, Apt, M.Kes) dalam rapat koordinasi pengelolaan STR Online pada tanggal 19 Juli 2016 bertempat di Aula A Dinas Kesehatan DIY.  Saat ini STR Online baru dibuka untuk provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur, namun untuk DIY sudah mengusulkan untuk dibuka portal STR Online ke MTKI.   Apabila portal STR Online untuk MTKP DIY sudah dibuka akan segera disosialisasikan ke organisasi profesi dan institusi Diknakes yang ada di wilayah DIY
Ada 9 langkah yang perlu ditempuh dalam melakukan registrasi melalui STR Online yaitu :
1. Buka peramban ‘browser’ anda  dan masukkan alamat berikut : mtki.kemkes.go.id.
2. Klik tombol “Buku Manual” untuk mengunduh panduan lengkap pengunaan aplikasi.
3. Klik tombol “Registrasi” untuk memulai registrasi baru.  Jika anda belum memiliki PIN untuk login, silakan klik tombol “Saya belum memiliki PIN”
4. Jika sudah menerima PIN di alamat email anda, silahkan masukkan untuk login
5. Untuk memulai, masukkan nama perguruan tinggi, program studi dan nomor mahasiswa anda.  Sistem akan meverifikasi data anda melalui PD-DIKTI.  Jika verifikasi gagal silakan menguhubungi institusi masing-masing agar melengkapi data di PD-DIKTI.
6. Lengkapi data pribadi dan administrasi anda, serta input data sertifikat kompetensi bagi yang telah mengikuti dan lulus uji kompetensi.
7. Konfirmasi data bukti pembayaran PNBP ke nomor rekening yang telah ditentukan.
8. Cetak bukti registrasi dan kirim bersama salinan dokumen sesuai persyaratan dan bukti setoran asli ke MTKP setempat.
9. Cek status proses penerbitan STR anda secara berkala dengan memasukkan nomor berkas pendaftaran dan tanggal lahir.
Untuk saat ini registrasi STR Online baru diberlakukan untuk registrasi baru, sedangkan untuk Re registrasi STR masih dilakukan secara manual. Apabila ada permasalahan terkait pengusulan STR dapat menghubungi Sekretariat MTKP DIY (Seksi Bintesakes Diskes DIY) di telepon 0274-580987 atau email : mtkp13diy@yahoo.co.id

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 27.454
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.077.680