Detail Berita


  • 27 April 2016
  • 1.380
  • Berita

Hak sipil

Komite merekomendasikan:

Memastikan semua anak yang lahir di Indonesia di daftar,diterbitkan akta kelahiran terlepas dari kebangsaan,agama,status lahir dan pencatatan kelahiran di fasilitas kesehatan dan gratis dalam semua keadaan.

Kepemilikan dokumen pencatatan sipil masih rendah dan masyarakat belum memahami pentingnya kepemilikan akta,pencatatan sipil,yang berdampak pada identitas legalitas statys seseorang yang tidak dapat dibuktikan maka sulit untuk menentuksn hak dan kewajiban hukum yang melekat pada individu dan negara yang memberikam perlindungan hukum.

Geografis Indonesia menjadikan masyarakat yang tinggal di daerah 3.T Tertinggal,Terisolir.Terpencil sulit mendampatkan pelayanan pencatatan sipil.

Suda ada nota kesepakatan sebagai strategi peningkatan cakupan kepemilikan akta pencatatan sipil dari berbagai Kementrian yaitu Kementrian Dalam dan Luar negeri.Kementrian Hukum dan Hak Asasi.Kementrian Kesehatan,Kementrian Kependudukan dan Kebudayaan,Kementrian Sosial.Kementrian Agama .Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan .

Dengan maksud untuk mengintegrasikan program,oeran pihak sesuai tugas dan fungsi dalam rangka meningkatkan percepatam kepemilikan akta kelahiran bagi anak di dalam negeri atau di luar negeri.

Diharapkan berbagai pihak mendukung percepatan kepemilikan akta kelahiran,menginggat dampak yang dihadapi anak yang tidak memiliki akta kelahiran berkolerasi erat dengan usia pernikahan,sekolah cenderung tidak mendukung anak yang dinikahkan untuk meneruskan pendidikan,anak memiliki akta kelahiran  akses lebih baik pada layanan kesehatan,luaran pendidikan yang lebih baik berkolerasi dengan dimilikinya akte kelahiran.

Dokumen identitas hukum penting untuk :ikut pemilihan umum,melamar pekerjaan di sektor publik maupun swasta,mendapatkan paspor resmi agar pekerja migran lebih terlindungi,lebih mudah mengakses program perlindungam sosial.

Begitu pentingnya kepemilikan akta kelahiran bagi anak,kita harus ikut peduli dengan anak anak di Indonesia.(Deputi bid Tumbuh Kembang Anak.Kementrian  pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI)





Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 5.583
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 29.670.948