Detail Berita


  • 10 Mei 2016
  • 1.821
  • Berita

Sosialisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan untuk Rumah Sakit

Masih adanya keluhan masyarakat terhadap pelayanan petugas Rumah Sakit kepada pasien khususnya pasien jaminan kesehatan, membuat perlunya evaluasi terhadap kualitas pelayanan dengan kepuasan pesertanya. Berdasarkan keluhan/ komplain dari masyarakat khususnya keluarga pasien jaminan kesehatan sering ditemukan bahwa petugas di Rumah Sakit kurang bisa memberikan informasi yang tepat mengenai prosedur pelayanan jaminan kesehatan, antara lain : keluarga pasien disuruh untuk mencari dukungan kelengkapan administrasi ke suatu instansi, setelah sampai disana ternyata tidak perlu atau salah instansi. Jadi disini keluarga pasien merasa diping-pong, harus bolak-balik dan merasa rugi waktu, tenaga dan uang, karena tidak semua keluarga pasien mempunyai kendaraan sendiri sehingga harus naik ojek atau sewa kendaraan.

 

Untuk itu perlu dilaksanakan sosialisasi pelaksanaan jaminan kesehatan yang ada di DIY. Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2016 di Aula C Dinas Kesehatan DIY, dengan peserta petugas pendaftaran Rumah Sakit (50 orang), karena petugas pendaftaran merupakan pintu utama untuk memberikan informasi kepada pasien atau keluarga pasien untuk pengurusan jaminan kesehatan. Melalui sosialisasi ini diharapkan paling tidak fasilitas kesehatan/ petugas Rumah Sakit memahami alur, prosedur atau mekanisme pengurusan jaminan kesehatan di DIY (JKN, Jamkesos dan Jamkesda) sehingga bisa menjelaskan kepada pasien/ keluarga pasien dalam mencari dukungan kelengkapan administrasi dan Rumah Sakit juga akan lebih mudah dalam mengajukan klaim karena dukungan administrasi dari pasien sudah lengkap.

 

Materi dalam sosialisasi ini adalah :

1.      Mekanisme Pelaksanaan Jaminan Kesehatan di DIY tahun 2016, oleh Dra. Hardiah Djuliani, Apt, M.Kes (Kepala Bidang SDK Dinkes DIY)

2.      Prosedur Pelayanan Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) DIY tahun 2016, oleh Drs. Elvy Effendie, M.Si, Apt (Kepala Bapel Jamkesos DIY)

3.      Cara Komunikasi Efektif Petugas Kesehatan dengan pasien, oleh Dra. Nenggih Wahyuni (Psikolog dari RSA UGM)

 

Dalam sosialisasi ini juga diberikan materi dari pakar psikologi mengenai cara komunikasi yang efektif kepada pasien dan keluarganya. Diharapkan petugas Rumah Sakit bisa memahami arti penting komunikasi efektif dalam pelayanan di rumah sakit dan dapat meningkatkan kemampuan berkomunikasi.

Menurut Dra. Nenggih Wahyuni manfaat komunikasi efektif adalah : untuk meningkatkan kepuasan pasien dalam menerima pelayanan di rumah sakit, meningkatkan kepercayaan pasien yang merupakan dasar hubungan yang baik, meningkatkan keberhasilan diagnosis terapi dan tindakan medis dan meningkatkan kepercayaan diri dan ketegaran pada pasien fase terminal dalam menghadapi penyakitnya.

 

Setelah mengikuti sosialisasi ini diharapkan petugas Rumah Sakit dapat memberikan informasi kepada pasien dan keluarganya tentang alur, prosedur dan mekanisme pengurusan jaminan kesehatan dengan komunikasi yang efektif sehingga akan meningkatkan kepuasan pasien dan keluarganya khususnya pasien jaminan kesehatan.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 36.171
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 28.768.844