Detail Berita


  • 01 Agustus 2016
  • 1.911
  • Berita

HOREEE....081-328-000-444 HIDUP LAGI........!!!

Semenjak 2003, Dinas Kesehatan DIY telah membentuk Unit Pertanggunggugatan Kebijakan dan Pelayanan Kesehatan atau yang biasa disebut UPKK. UPKK diharapkan menjadi sarana interaksi antara Dinas Kesehatan DIY dengan pelanggannya baik internal maupun eksternal termasuk masyarakat. Interaksi yang dibangun merupakan tuntutan dari keterbukaan informasi publik yang harus dijalankan oleh pemerintah dan Dinas Kesehatan melakukan hal tersebut melalui media surat pada kotak surat, datang langsung, telepon kantor, web pengaduan dan SMS ( Short Masage Service ). Namun seiring perkembangan waktu, media - media tersebut sering aktif maupun tidak aktif. Hal tersebut disebabkan banyak faktor baik teknis maupun non teknis. Termasuk didalamnya media SMS Handphone yang beberapa waktu lalu " TIDUR" tidak dapat digunakan. Namun, atas dasar komitmen yang kuat dalam keterbukaan informasi maka SMS UPKK sudah dapat digunakan lagi mulai hari ini, senin tanggal 1 Agustus 2016.

Melihat semangat keterbukaan informasi tersebut, Ayoooo ....mulai sekarang gunakan jalur resmi melalui SMS UPKK untuk menyampaikan Pengaduan, Keluhan, Saran, Kritik terhadap Kebijakan dan Pelayanan Kesehatan di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nomor SMS : 081-328-000-444.....Ingat 081-328-000-444.

Demikian informasi yang disampaikan, semoga Pengaduan, Keluhan, Saran, Kritik yang membangun dapat meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan DIY dan memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat..Trimakasih


Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 3.485
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.821.176