Pertemuan Teknis Penguatan Sistem Rujukan di kabupaten/Kota
Telah dilakukan kegiatan Pertemuan Teknis Penguatan Sistem Rujukan di Kabupaten/Kota pada tanggal 16 – 17 Juli 2019 di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.
Sistem rujukan pelayanan kesehatan merupakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik, baik vertical maupun horizontal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, pemerataan dan peningkatan efektifitas pelayanan kesehatan, rujukan dilakukan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat yang memiliki kemampuan pelayanan sesuai kebutuhan pasien. Hasil monitoring dan evaluasi merupakan dasar untuk melaksanakan tindak lanjut sebagai upaya peningkatan pelayanan sistem rujukan. Dinas Kesehatan DIY telah melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam bentuk pertemuan evaluasi sistem rujukan. Dari kegiatan ini teridentifikasi beberapa permasalahan antara lain : implementasi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE), monitoring dan implementasi sistem rujukan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi pembiayaan sistem rujukan, pemenuhan kompetensi, sarana, prasarana,dan alat kesehatan. Pelaksanaan sistem rujukan pada kondisi gawat darurat, bencana dan kekhususan kondisi pasien
Tujuan dilaksanakan kegiatan :
- Meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat
- Meningkatkan kerja sama pelaksanaan sistem rujukan antar kabupaten/kota
- Peningkatan kapasitas teknis sistem rujukan terutama dalam implementasi SISRUTE sebagai salah satu persyaratan pengajuan usulan dalam portal perencanaan terintegrasi
Peserta pertemuan adalah:
1. Penanggungjawab program sistem rujukan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2. Penanggungjawab pelayanan medik dan IT Rumah Sakit, terutama RS
Daerah/TNI/POLRI
3. Lintas Sektor terkait
Narasumber terdiri dari :
1. Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI
2. Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia (BPRS)
3. Dinas Kesehatan DIY
4. Instalasi Teknologi Informasi RS Sardjito