Detail Berita


  • 19 April 2016
  • 1.570
  • Berita

Pelatihan deteksi dini ca serviks di DIY

Terjadi perubahan pola penyakit dari penyakit infeksi ke penyakit noninfeksi di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu penyakit non-infeksi adalah kanker. Badan kesehatan dunia (WHO) sudah mengeluarkan resolusi perang terhadap kanker. Karena tingginya angka kesakitan dan kematian yang diakibatkannya pada tahun mendatang maka diisyaratkan pada semua negara di dunia untuk melakukan program pengendalian penyakit kanker secara nasional.

Mulai 2005, dengan terbentuknya Direktorat Penyakit Tidak Menular, Indonesia sudah memulai program penanggulangan penyakit kanker dengan prioritas untuk kanker serviks dan kanker payudara. Langkah ini diformalkan dengan keluarnya SK Menkes No. 1163/MenKes/SK/2007 yaitu terbentuknya kelompok kerja pengendalian penyakit kanker leher rahim dan payudara. Tulisan ini bertujuan menganalisis program pengendalian penyakit kanker (khususnya kanker serviks) di Indonesia, dilihat dari beberapa perspektif.

Tidak seperti kebanyakan kanker lainnya, kanker serviks dapat dicegah melalui program pemeriksaan yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mengobati lesi prekanker. Namun, lebih dari 490.000 kasus baru kanker serviks terjadi pada perempuan di seluruh dunia setiap tahun (Ferlay et al 2004)

Secara umum, kanker serviks dapat dideteksi dengan mengetahui perubahan kondisi pada daerah serviks melalui pemeriksaan sitologi menggunakan IVA (Inspeksi Visual Asetat) dan Pap smear.

Kapan hal tersebut perlu dilakukan oleh seorang wanita? Menurut panduan yang dikeluarkan oleh Persatuan Ahli Kebidanan dan Kandungan di Amerika Serikat, setiap wanita seharusnya melakukan tes Pap smear untuk deteksi dini kanker serviks sejak 3 tahun pertama dimulainya aktivitas seksual. Program pemeriksaan dini yang rutin juga dianjurkan untuk kanker serviks dan menurut WHO program tersebut setidaknya dilakukan satu kali pada wanita berusia sekitar 35-40 tahun.

Pada daerah dengan fasilitas tersedia, maka pemeriksaan ini harus dilakukan setiap 10 tahun pada wanita usia 35-55 tahun. Dan pada daerah dengan fasilitas yang tersedia berlebih, maka pemeriksaan dilakukan tiap 5 tahun sekali. Berdasar hal tersebut maka pada tanggal 4-8 April, Dinas Kesehatan DIY melakukan pelatihan deteksi dini kanker leher rahim untuk tenaga kesehatan di DIY. (agp 2.0)

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 144.524
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.036.393