Detail Berita


  • 24 Juli 2019
  • 3.598
  • Berita

HARUSKAH DILAKUKAN PELATIHAN PPGD PADA ORANG AWAM?

Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pertolongan pertama pada kecelakaan di masyarakat dapat memeperkecil angka kematian akibat kecelakaan tersebut. Semakin banyak masyarakat awam yang memiliki kemampuan khusus dalam pertolongan pertama sangat membantu pihak pelayanan medis dan dapat meningkatkan keselamatan atau mengurangi kecacadan bagi korban, berlatarbelakang itu maka Dinas Kesehatan DIY bekerjasama dengan PMI DIY untuk melakukan Pelatihan “Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD) dengan para peserta adalah masyarakat awam (non kesehatan), dengan harapan bahwa masyarakat awam memiliki pengetahuan pertolongan pertama gawat darurat atau biasa disebut masyarakat khusus, pada kesempatan ini Dinas Kesehatan DIY mengikutsertakan 4 orang petugas (Driver) dilingkungan Dinas Kesehatan DIY dengan harapan dapat memberikan bantuan ketika sewaktu-waktu menemukan kegawatdaruratan medis di masyarakat.

Pelatihan dilaksanakan  pada tanggal  23 Juli 2019 bertempat di Pusdiklat PMI DIY, Jl. Brigjen Katamso No.25 Kompleks THR Yogyakarta.

Tujuan dilaksanakan kegiatan :memberikan pengetahuan tentang pertolongan pertama gawat darurat dan memberikan ketrampilan dalam pemberian pertolongan gawat darurat.

Topik yang dipelajari : pengantar pertolongan pertama, anatomi dan faal dasar, initial assessment, resusitasi jantung paru, perdarahan dan shock, cedera, luka bakar, pemindahan penderita (evakuasi) dan evaluasi.

Narasumber berasal dari perawat gawat darurat yang telah bersertifikat dan berpengalaman di bidangnya serta pelatih PMI yang telah bersertifikat dan berpengalaman di bidangnya.

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 14.089
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.300.709