Detail Berita


  • 29 Maret 2022
  • 984
  • Berita

Peran Ambulance Dalam Bencana Oleh Seksi Kesehatan Dasar, Rujukan, dan Kesehatan Khusus

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa dalam kegiatan penanggulangan bencana pada tahap pra bencana adalah melakukan kegiatan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan. Untuk wilayah yang berisiko terjadi bencana, pada tahap pra bencana ini wajib melakukan kegiatan kesiapsiagaan bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayah, perlunya melakukan kesiapsiagaan bencana agar tidak gagap dalam melakukan penaggulangan bencana. Ambulance service berperan dalam fase awal krisis kesehatan akibat bencana dalam melakukan evakuasi medis korban bencana. Ambulance bagian dari Disaster Medical Team dalam penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana yang merespon kondisi kegawatdaruratan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Begitu pentingya peran ambulance dalam penanggulangan krisis kesehatan, maka Dinas Kesehatan DIY mengadakan kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Bencana pada tanggal 21 sampai 25 Maret 2022 di Aula C Dinas Kesehatan DIY, Jl. Gondosuli No.  6 Yogyakarta, pesertanya adalah driver ambulance yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, Narasumber dari Pusbankes DIY dan PKMK UGM.  

 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 31.689
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.081.915