Penguatan Pemanfaatan Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) di Rumah Sakit
Dinas Kesehatan DIY melakukan pertemuan evaluasi semester pencatatan dan pelaporan MPDN-AMPSR (Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon) pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024 di Artotel Suites Bianti Hotel. Acara ini diikuti oleh pengelola MPDN dari rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota. MPDN merupakan sistem pencatatan secara digital data kematian Maternal dan Perinatal di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Informasi di sistem MPDN bersifat pemberitahuan awal (notifikasi) terhadap adanya kematian ibu dan bayi.
Disampaikan oleh kepala seksi kesehatan keluarga gizi dan kesehatan jiwa, dr Prahesti Fajarwati, MPH dalam pembukaan bahwa angka kematian ibu di Daerah Istimewa Yogyakarta dari tahun 2022 sampai 2023 cenderung menurun. Jumlah kematian ibu pada tahun 2023 sebanyak 22 kasus, merupakan angka terendah dan diharapkan tidak ada peningkatan drastis untuk AKI. Penyebab kematian paling tinggi adalah perdarahan, hipertensi dalam kehamilan dan penyakit jantung. Kematian paling banyak terjadi pada masa nifas sebesar 50% pada tahun 2023. Tren Angka Kematian Bayi (AKB) cenderung menurun dari tahun ke tahun, dan pada tahun 2023 sebanyak 273. Baik AKB maupun AKI sebagian besar disebabkan oleh faktor yang sebetulnya dapat dicegah. Adanya MPDN sangat bermanfaat untuk mengevaluasi kematian yang terjadi sehingga dapat menjadi pembelajaran untuk pencegahan dan rekomendasi baik terhadap layanan kesehatan maupun program.
Dalam kegiatan ini hadir narasumber dari Dinas Kesehatan Bantul dan RSUD Sleman untuk menyampaikan pembelajaran pemanfaatan MPDN. dr Siti Marlina, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menyampaikan terkait penggunaan aplikasi MPDN di wilayah Bantul telah berjalan dan dimanfaatkan dalam proses audit, meskipun masih ada kendala yang terjadi. Narasumber kedua dari RSUD Sleman dr R Yuli Kristyanto, M.Sc, Sp.A menyampaikan penguatan pemanfaatan MPDN untuk evaluasi layanan terutama dalam mekanisme rujukan ibu dan bayi, bahwa rujukan yang tepat sesuai dengan kelas rumah sakit dapat berdampak terhadap pencegahan kematian ibu dan bayi.
Harapan dari kegiatan ini adalah agar seluruh rumah sakit dapat mengoptimalkan pemanfaatan dan melaporkan setiap kasus dalam MPDN secara cepat dan akurat baik dari jangka waktu pelaporan, kelengkapan pengkajian kematian maternal dan perinatal, bahkan untuk RS yang tidak ada kematian diharapkan tetap mencatatkan kematian nol. Selain itu bagi Dinas Kesehatan kabupaten dan kota diharapkan dapat selalu mendorong dan mendampingi fasyankes dalam pemanfaatan MPDN untuk mendapatkan evaluasi dan rekomendasi yang tepat.