Detail Berita


  • 04 Desember 2024
  • 361
  • Berita

PEMERIKSAAN KESEHATAN ANAK TERINTEGRASI (PKAT)

Seribu hari pertama kehidupan (sejak konsepsi hingga bayi berusia dua tahun) adalah periode kunci dari kesehatan dan kualitas hidup seorang bayi. 1000 hari pertama tersebut memiliki dampak penting pada pertumbuhan dan perkembangan. Periode ini adalah waktu yang tepat untuk memantau dan memeriksa kesehatan bayi secara rutin. Gizi yang cukup, kesehatan yang baik, perawatan dan stimulasi yang tepat pada periode ini akan membantu bayi-bayi untuk tumbuh sehat dan mencapai tumbuh kembang optimal.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memantau tumbuh kembang optimal adalah pemeriksaan kesehatan anak terintegrasi (PKAT). Pemeriksaan Keseahtan Anak Terintegrasi (PKAT) merupakan kegiatan pelayanan pemeriksaan anak yang terintegrasi dengan mengutamakan konsep preventif, dimana anak tidak hanya mendapatkan pemeriksaan kesehatan saja, tetapi juga evaluasi penilaian tumbuh kembang, gizi, imunisasi, deteksi kekhawatiran orang tua dan lingkungan pengasuhan anak. Pemeriksaan dilakukan untuk semua anak pada usia tertentu sesuai jadwal periodik dan rutin yang sudah ditentukan dalam Buku KIA dan Buku SDIDTK.

PKAT dilakukan untuk bayi yang berusia 6-7 bulan di puskesmas oleh tenaga kesehatan terlatih. Melalui kegiatan PKAT dapat diidentifikasi secara dini apakah anak berada dalam kondisi sehat dan normal atau mengalami berbagai masalah yang membutuhkan penanganan segera di bidang medis, mental, atau sosial. Kegiatan PKAT juga akan mengintegrasikan semua potensi instrumen dan petugas yang bertugas di lapangan. Jika diketahui seorang bayi memiliki masalah kesehatan, maka layanan medis akan memberikan perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Puskesmas juga akan melaksanakan tindak lanjut apabila ada bayi yang memerlukan pendampingan secara komprehensif yang mungkin memerlukan kolaborasi lintas sektor.

Dinas Kesehatan DIY bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo telah melaksanakan kegiatan PKAT di 24 puskesmas pada bulan November – Desember 2024 dengan dukungan dana APBD DIY tahun 2024. Proses pemeriksaan balita didampingi langsung oleh dokter spesialis anak dari IDAI DIY. Pelaksanaan PKAT di Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di 12 puskesmas, yaitu Puskesmas Paliyan, Puskesmas Panggang II, Puskesmas Purwosari, Puskesmas Semin I, Puskesmas Tepus I, Puskesmas Semanu II, Puskesmas Ponjong II, Puskesmas Rongkop, Puskesmas Wonosari II, Puskesmas Nglipar I, dan Puskesmas Gedangsari I. Pelaksanaan PKAT di Kabupaten Bantul dilaksanakan di Puskesmas Srandakan, Puskesmas Pundong, Puskesmas Imogiri I, Puskesmas Imogiri II, Puskesmas Sewon II dan Puskesmas Kasihan I. Pelaksanaan PKAT di Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan di Puskesmas Samigaluh I, Puskesmas Samigaluh II, Puskesmas Kalibawang, Puskesmas Sentolo II, Puskesmas Panjatan II, dan Puskesmas Sentolo I.

Pelaksanaan PKAT tidak hanya berjalan di Gunungkidul, Bantul dan Kulon Progo, namu juga telah dilaksanakan di Kabupaten Sleman maupun Kota Yogyakarta. Meskipun demikian dukungan dan upaya pelaksanaan masih perlu ditingkatkan mengingat belum seluruh puskesmas dapat memberikan pelayanan PKAT. Dengan pelaksanaan PKAT diharapkan dapat terwujud balita yang sehat di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 8.245
  • Bulan Ini

  • 3.094.979
  • Total Kunjungan

  • 32.047.941