Detail Berita


  • 31 Mei 2022
  • 1.971
  • Berita

Pelaksanaan Bian (Bulan Imunisasi Anak Nasional) Di DIY-Mari Sehatkan Dan Lindungi Anak Kita Dari PD3I

Adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan pelaksanaan imunisasi rutin tidak dapat berjalan optimal. Data lima tahun terakhir menunjukkan ada penurunan cakupan imunisasi rutin, baik itu imunisasi dasar lengkap, maupun imunisasi lanjutan baduta yang cukup signifikan yang menyebabkan jumlah anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi semakin bertambah banyak sehingga tidak tercapainya Herd Imunity  

Mayoritas wilayah di Indonesia beresiko tinggi terjadinya penularan virus campak dan polio dan telah terjadi peningkatan yang signifikan di tahun 2022. Begitu juga kasus Difteri yang sudah dilaporkan oleh 20 Provinsi di Indonesia pada tahun 2022. Hal ini apabila dibiarkan, maka penularan penyakit semakin meluas dan beresiko gagal mencapai target eliminasi campak dan Rubella di Tahun 2022 dan berpotensi menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bahkan wabah.

Berdasarkan permasalahan diatas, maka akan dilaksanakan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional). Strategi yang dipakai adalah dengan Imunisasi Tambahan (Pemberian imunisasi Campak-Rubela satu dosis tanpa memandang status imunisasi sebelumnya) dan Imunisasi Kejar(Pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia).

Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional dibagi dalam dua tahap. Tahap I dilaksanakan mulai bulan Mei tahun 2022 bagi seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.  Tahap II dilaksanakan mulai bulan Agustus tahun 2022 bagi provinsi di pulau Jawa dan provinsi Bali

Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali tidak melaksanakan Imunisasi tambahan dikarenakan cakupan imunisasi Campak dan Rubela sudah diatas target pada tahun sebelumnya. Sehingga Daerah istimewa Yogyakarta hanya melaksanakan imunisasi Kejar.

Tahapan pelaksanaan imunisasi kejar dimulai pada Bulan Juli 2022 dengan pendataan sasaran rill oleh puskesmas dan dilaporkan/dientry di aplikasi dashboard ASIK pada halaman https://sehatindonesiaku.kemkes.go.id/imunisasinasional. Sasaran imunisasi kejar adalah anak usia 12-59 bulan yang tidak/belum lengkap IPV dan DPT-HB-Hib dengan estimasi jumlah sasaran menggunakan indikator capaian imunisasi IPV dan DPT-HB-Hib Tahun 2018 s.d 2021. Pelaksanaan Imunisasi Kejar dimulai Bulan Agustus 2022 dan dapat dilanjutkan pada bulan berikutnya sesuai interval.

Strategi pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional di masa pandemi COVID-19 perlu melibatkan berbagai pihak untuk mengidenfitikasi/mendata sasaran, melakukan sosialisasi, edukasi dan memobilisasi sasaran serta mendukung penyelenggaraan layanan imunisasi.

Sumber: Keputusan Dirjen P2P No HK.02.02/C/2317/2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bulan Imunisasi Anak Nasional

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 10.723
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.882.900