Detail Berita


  • 03 Desember 2018
  • 1.267
  • Berita

Kunjungan Kerja DPRD Kab. Bangka Selatan ke Dinas Kesehatan DIY

DPRD Kab. Bangka Selatan melakukan kegiatan kunjungan kerja di DIY pada akhir November 2018. 10 orang rombongan terdiri dari anggota DPR dan sekretariat DPRD yang hadir tersebut langsung melakukan diskusi di Aula A Dinas Kesehatan DIY.

Ketua rombongan Samsir, ST, MM menyampaikan maksud dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah di Kab. Bangka Selatan. Perda yang akan disusun ini dengan latar belakang bahwa pemegang kartu PBI APBD/ APBN tidak mau dibebankan anggaran lagi, sehingga Perda akan mengatur mengenai tambahan yang diluar biaya yang dijamin JKN, antara lain : biaya pemulangan jenazah, biaya pengiriman rujukan ke Jakarta (termasuk akomodasi pasien dan 1 pengantar). Karena di Kab. Bangka Selatan hanya ada 1 Rumah Sakit tipe C, sehingga untuk penyakit katastropik atau penyakit lain yang tidak dapat ditangani di RS tersebut dirujuk ke luar Kab. Bangka Selatan yaitu ke Palembang atau Jakarta, sehingga perlu dipikirkan anggaran untuk biaya rujukan tersebut. Selain itu sesuai dengan amanat pemerintah bahwa tahun 2019 harus mencapai Universal Health Coverage (UHC), rasanya berat Kab. Bangka Selatan untuk mencapai 95% penduduk Bangka Selatan terjamin JKN. Saat ini data cakupan kepesertaan JKN Kab. Bangka Selatan baru 53%, masih banyak kendala untuk mencapai UHC. Komisi 1 DPRD Kab. Bangka Selatan sudah merekomendasikan kepada Pemerintah Kab. Bangka Selatan untuk melaksanakan integrasi ke JKN. Namun dengan integrasi ini masih banyak masyarakat yang tidak terlayani. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DIY, drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di Kab. Bangka Selatan tersebut tidak jauh berbeda dengan yang ada di DIY. Bedanya karena di DIY hanya ada 5 kab./kota, sedangkan di Provinsi Babel ada 8 Kab./Kota. Di DIY ada Bapel Jamkesos DIY yang merupakan UPTnya Dinas Kesehatan DIY. Jamkesos adalah jaminan kesehatan sosial, sosial karena asuransi yang bersifat sosial. Di level provinsi tetap mempertahankan adanya Jamkesda Provinsi. Provinsi DIY mendukung roadmap JKN bahwa tahun 2019 UHC, cakupan peserta JKN 95%. Di beberapa Kab./Kota di DIY sudah ada yang mencapai 95%. Ada satu regulasi yang mengharuskan integrasi, termasuk provinsi DIY sedang menuju kesana. Bukan berarti dengan integrasi Jamkesda menjadi tidak ada, karena untuk melayani masyarakat miskin yang tercecer, miskin mendadak, kartu JKN non aktif, dll. Bapel Jamkesos DIY berfungsi juga sebagai buffer (penyangga).

Kepala Bapel Jamkesos DIY menyampaikan gambaran tentang pelaksanaan jaminan kesehatan daerah Jamkesos DIY. la juga memaparkan inovasi-inovasi dan terobosan yang sudah ditempuh Dinas Kesehatan DIY melalui Bapel Jamkesos DIY yang mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan kegiatan di bidang jaminan kesehatan bagi masyarakat DIY. Menjalankan amanah Pergub No. 63 tahun 2016 tentang Sistem Jamkesta DIY. Bapel Jamkesos DIY bukan kompetitif JKN namun sebagai mitra JKN, yang berfungsi sebagai suplemen, komplemen dan buffer. Program suplemen adalah program jamkes yang belum tercover BPJS, program preventif dan rehabilitatif. Jamkes preventif antara lain skreening TORCH untuk menekan kematian bayi kongenital, difabel bawaan, PTM dan KIA bagi ibu hamil beresiko dan miskin. Program rehabilitatif meliputi homecare untuk difabel dan psikotik berat. Sedangkan Program unggulan Jamkesos DIY adalah jaminan kesehatan khusus disabilitas, dengan penambahan alat bantu.

Di akhir acara, komisi I DPRD Kab. Bangka Selatan sangat mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah DIY terutama dalam hal penyediaan anggaran untuk buffer dalam pelaksanaan jaminan kesehatan. Di sisi lain diharapkan Kab. Bangka Selatan bisa mengembangkan program-program/inovasi-inovasi lain sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Sehabis pertemuan dengan jajaran kesehatan di Dinas Kesehatan DIY, rombongan anggota komisi I DPRD Kab. Bangka Selatan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bantul untuk menyerap informasi langsung dari jaminan kesehatan daerah yang ada di kabupaten di DIY.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 13.127
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.208.837