Konversi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan (UKOM JFK) dari Manual ke Computer Assisted Test (CAT)
Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan melalui surat Kementerian Kesehatan Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Nomor: PT.01.01/F.VI/2018/2024 tanggal 29 Mei 2024 untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi dengan aplikasi CAT (Computer Assisted Test). Kementerian Kesehatan sebagai instansi pembina jabatan fungsional kesehatan bertanggung jawab untuk menjamin terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas 30 (tiga puluh) jenis jabatan fungsional kesehatan. Dibutuhkan sistem informasi Uji Kompetensi agar dapat memberikan kemudahan dan terstandarnya penyelenggaraan Uji Kompetensi JFK bagi Pemangku jabatan fungsional, Penyelenggara Uji, dan Tim Penguji yang tersebar di instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, meliputi Fasyankes dan UPT Kementerian, Lembaga serta Pemprov/Pemkot/Pemkab.
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehataan yang saat ini dilaksanakan secara manual akan bertransformasi dengan menggunakan komputer / Computer Assisted Test (CAT). Uji Kompetensi CAT JFK adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural dari Pejabat Fungsional Kesehatan yang dilakukan secara online melalui aplikasi Elektronik Uji Kompetensi Computer Assisted Test (CAT) secara serentak dan bersamaan pada tempat masing-masing yang telah terjadwal.
Manfaat adanya aplikasi ukom CAT JFK ini adalah terstandarnya materi, penyelenggaraan dan kompetensi uji kompetensi serta penyelenggaraan uji kompetensi yang lebih objektif, cepat, efisien dan efektif.
Dengan mekanisme CAT untuk Ukom Jabatan Fungsional Kesehatan dapat lebih efisien dalam hal waktu dan penilaian yang terukur. Selain itu kedepannya kebutuhan formasi yang diajukan oleh Kemenkes dapat sejalan dengan kemampuan daerah agar ASN bisa mendapatkan haknya berkaitan dengan jabatan fungsionalnya.
Dinas Kesehatan Kalimantan Barat menggelar sosialisasi uji coba aplikasi uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) Jabatan Fungsional Kesehatan sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan
Dinas Kesehatan DIY akan melaksanakan sosialisasi untuk Uji Kompetensi Jabfungkes dengan metode CAT. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai proses uji coba dan implementasi sistem CAT, serta untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang mungkin muncul terkait perubahan sistem ini. Adapun narasumber kegiatan ini berasal dari Direktorat Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, yang memberikan penjelasan mendetail mengenai mekanisme dan manfaat dari penerapan sistem CAT dalam uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan. Disamping itu, para peserta juga berkesempatan melakukan ujicoba sistem serta melakukan diskusi dan tanya jawab terhadap sistem yang baru dihadirkan.