Detail Berita


  • 02 Maret 2017
  • 2.393
  • Berita

Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR)

Penyakit campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan  sangat mudah menular dengan masa inkubasi rata-rata 8-13 hari. Gejalanya adalah demam, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis, akan tetapi sangat berbahaya apabila disertai dengan komplikasi pneumonia, diare, meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini termasuk potensial wabah jika cakupan imunisasi rendah dan herd immunity tidak terbentuk.

Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan. Akan tetapi yang menjadi perhatian dalam kesehatan masyarakat adalah efek teratogenik apabila rubella ini menyerang pada wanita hamil pada trimester pertama. Infeksi rubella yang terjadi sebelum konsepsi dan selama awal kehamilan dapat menyebabkan abortus, kematian janin atau sindrom rubella kongenital (Congenital Rubella Syndrome/CRS) pada bayi yang dilahirkan.

Akselerasi pengendalian rubella/CRS dilakukan melalui kampanye imunisasi tambahan sebelum introduksi vaksin MR masuk ke dalam imunisasi rutin. Untuk itu diperlukan kampanye pemberian imunisasi vaksin MR pada anak usia 9 bulan sampai dengan < 15 tahun, dengan tujuan tercapainya eliminasi campak dan pengendalian rubella/CRS tahun 2020, yang pada akhirnya diharapkan dapat: 

a). Menurunkan angka kesakitan akibat campak,

b).Memutuskan mata rantai sirkulasi virus rubella,

c). Menurunkan angka kejadian CRS.

Imunisasi MR merupakan salah satu upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai dengan <15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Imunisasi ini sifatnya wajib dan tidak memerlukan individual informed consent.

Kampanye imunisasi MR dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia (34 provinsi). Pelayanan imunisasi dilakukan di pos-pos pelayanan imunisasi yang telah ditentukan yaitu di sekolah-sekolah yaitu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat, Posyandu, Polindes, Poskesdes, Puskesmas, Puskesmas pembantu, Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Pelaksanaan kampanye imunisasi MR dibagi ke dalam 2 fase. Fase pertama dilaksanakan pada bulan Agustus dan September 2017 di seluruh Jawa, fase kedua dilaksanakan pada bulan Agustus dan September 2018 di seluruh Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. 

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 17.516
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 20.889.693