Pelatihan Health Account (PHA/ DHA) dalam rangka penguatan SDM pelaku pembiayaan kesehatan
UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dialokasikan minimal sebesar 10% dari APBD diluar gaji. Namun secara umum belum semua daerah dapat memenuhi angka tersebut. Daerah akan dapat mengetahui potensi pembiayaannya dan kemana akan dialokasikan serta untuk apa dana tersebut digunakan dengan melalui System Health Account (SHA).
Health Account adalah proses pencatatan dan klasifikasi data belanja kesehatan (health expenditure), merupakan sebuah proses untuk menggambarkan aliran biaya atau belanja yang dicatat dalam penyelenggaraan sebuah sistem kesehatan. Health Account diperlukan untuk mengetahui situasi pembiayaan kesehatan secara menyeluruh (komprehensif). Health Account dapat dilakukan pada tingkat nasional atau National Health Account (NHA), pada tingkat provinsi atau Provincial Health Account (PHA) dan pada tingkat kab./kota atau District Health Account (DHA).
Health Account akan menjawab 9 pertanyaan dasar yaitu : dari mana asal dana atau sumbernya, siapa yang mengelolanya, siapa yang dibayar oleh pengelola tersebut, fungsi apa yang dilakukan, jenis input apa yang dibeli untuk melakukan fungsi tersebut, kedalam kelompok program apa fungsi tersebut dapat digolongkan, pada jenjang apa fungsi tersebut dilaksanakan dan akhirnya kelompok penduduk mana yang mendapat manfaat dari biaya tersebut.
PHA/ DHA juga bisa digunakan untuk bahan advokasi dan memperbaiki kekurangan yang ada dalam sistem pembiayaan.
Di tingkat pusat telah dikembangkan NHA 2002-2014 sesuai ICHA (International Classification of Health Account). Kemampuan membuat PHA dan DHA yang sesuai standar ICHA harus dimiliki pula oleh provinsi dan kab/kota di DIY. Untuk itu Dinas Kesehatan DIY menyelenggarakan pelatihan PHA/ DHA bagi petugas provinsi dan kab/kota.
Pelatihan ini dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 26 s/d 29 April 2016 di Aula Balai Labkes Yogyakarta. Peserta pelatihan terdiri dari Tim PHA Provinsi dan Tim DHA Kab./Kota yang berasal dari instansi : Dinas Kesehatan Kab./Kota (2 orang : dari bagian perencanaan dan keuangan), Bappeda Kab./Kota, RSUD Kab./Kota dan BPS Kab./Kota. Narasumber dan fasilitator dalam pelatihan ini adalah Narasumber dari Tim Health Account Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes RI, BPS DIY dan dari Bapelkes DIY.
Pelatihan ini adalah pelatihan terakreditasi dan peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat.