Peniaian pemilihan puskesmas berprestasi
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap warga negara Indonesia. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan Fasilitas pelayanan kesehatan terbagi atas pelayanan kesehatan tingkat pertama, kedua dan ketiga yang diselenggarakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah, pemerintah daerah dan swasta.
Salah satu upaya pemerintah dalam pembangunan kesehatan adalah melaksanakan pelayanan kesehatan dasar melalui Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Keberhasilan pelayanan kesehatan di FKTP memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga dapat dikatakan pelayanan primer merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan.
Untuk memacu peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas maka perlu dilakukan berbagai terobosan. Penilaian Puskesmas Berprestasi merupakan salah satu upaya membangun semangat puskesmas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbudaya kerja bagi petugas puskesmas. Kegiatan ini dilaksanakan berjenjang mulai dari kabupaten, provinsi serta pusat dan merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Kesehatan Nasional.
Penilaian Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Berprestasi merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara terintegrasi dan berjenjang untuk memberikan pengakuan dan penghargaan secara institusi maupun perorangan atas prestasi dan peran aktif FKTP dalam mendukung keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan
Terkait hal tersebut maka Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan stakeholder terkait menyusun pedoman pelaksanaan sebagai acuan dalam melakukan penilaian FKTP Berprestasi yang akan digunakan secara nasional. Penilaian dilaksanakan dengan menggunakan instrumen penilaian yang mengacu pada standar akreditasi FKTP untuk menilai proses penyelenggaraan kegiatan. Di samping menilai proses, dilakukan penilaian hasil kerja dengan menggunakan indikator kinerja, serta inovasi yang dilaksanakan oleh FKTP, terutama dalam melaksanakan kegiatan promotif dan preventif serta upaya meningkatkan peran serta masyarakat.
Penilaian FKTP Berprestasi merupakan
suatu upaya penilaian proses dan kinerja baik secara institusi maupun
perorangan yang dilakukan oleh tim penilai secara berjenjang dari tingkat
Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.
Tujuan Penilaian FKTP Berprestasi
Tujuan Umum:
- Memberikan penghargaan Menteri Kesehatan terhadap FKTP atas mutu dan kinerja terbaiknya sebagai pemberi layanan kesehatan tingkat pertama yang berkontribusi terhadap pembangunan kesehatan di wilayahnya;
- Menumbuhkan semangat kompetisi di antara FKTP sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Tujuan Khusus:
- Memperoleh gambaran pelaksanaan manajemen administrasi dan klinis di Puskesmas, Klinik Pratama dan Praktik Dokter/Dokter Gigi;
- Memperoleh gambaran pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di FKTP;
- Memperoleh gambaran kemampuan FKTP dalam melaksanakan pengembangan dan inovasi pelayanan;
- Memperoleh gambaran pelaksanaan upaya promosi dan prevensi terkait Upaya Kesehatan Masyarakat di FKTP;
- Memperoleh gambaran pelaksanaan Upaya Kesehatan Perseorangan di FKTP;
- Memperoleh informasi tentang potensi FKTP sebagai Pusat Penyedia Informasi di wilayahnya.
- Terpilihnya FKTP Berprestasi
Pelaksanaan Penilaian Pemilihan Puskesmas Berprestasi di Daerah Istimewa
Yogyakarta, dengan jadwal sebagai berikut :
Minggu ke 3 bulan April 2016 adalah batas verifikasi administrasi
3 Mei 2016 Penetapan Calon Puskesmas Berprestasi tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2016 (4 Calon Puskesmas)
16 sampai 19 Mei 2016 Penilaian Kunjungan
Lapangan
1 Juni 2016 Penetapan Puskesmas Berprestasi