Detail Berita


  • 01 Maret 2017
  • 16.778
  • Berita

Indonesia 2020-2030: Bonus Demografi atau Bencana Demografi?

Pada tahun 2020 hingga 2030 nanti, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yaitu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak. Usia produktif pada masa bonus demografi itu tak lain adalah remaja kita pada saat ini. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan memegang peran penting pada pada masa itu, dan bagaimana nasib bangsa kita pada saat itu, dipengaruhi oleh kualitas remaja kita saat ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI dr. Eni Gustina, MPH dalam sambutan pembukaannya pada kegiatan Pelatihan Pelatih Pelayanan Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja tahun 2017 yang dilaksanakan di Jakarta. “Harapan kita, pada 2020 hingga 2030 nanti yang akan kita dapatkan adalah bonus demografi bukan bencana demografi. Dan dengan jumlah remaja yang mencapai 30% dari jumlah penduduk, hal ini merupakan tantangan dan PR kita bersama untuk bisa menyiapkan remaja kita menjadi remaja yang sehat, produktif dan berkualitas” papar Eni Gustina.

Pada kesempatan tersebut, Eni Gustina juga menyampaikan bahwa di sisi lain, permasalahan kelompok anak usia sekolah dan remaja sangat beragam, antara lain seputar gizi, kebersihan perorangan, penyakit menular, dan juga penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes mellitus yang sekarang ini tidak hanya menjadi penyakit orang dewasa saja, namun mulai menjangkiti remaja. Selain itu juga masalah perilaku berisiko seperti penyalahgunaan napza, seks pranikah dan kekerasan juga banyak terjadi. Investasi terhadap upaya promotif dan preventif pada anak usia sekolah dan remaja sangat berguna untuk menekan kesakitan dan meningkatkan kualitas hidup dengan mempersiapkan kelompok usia ini menjadi generasi penerus yang berkualitas.

Sementara dr. Christina Manurung, MKM, Kasubdit Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja Kementerian Kesehatan RI pada paparan laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan Pelatih Pelayanan Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja tahun 2017 tersebut merupakan salah satu cara mendukung pencapaian dan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan anak usia sekolah remaja di seluruh Indonesia. Kegiatan periode tahun 2017 ini dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 27 Februari hingga 10 Maret 2017 dan diikuti peserta dari 9 provinsi yaitu DIY, Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. @pf26.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 3.574
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.042.835