Detail Artikel


  • 26 Oktober 2023
  • 775
  • Artikel

Tahun 2024 anak usia 9 bulan s.d 15 tahun di DIY akan divaksin JE (Japanese encephalitis)

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/1462/2023 tentang Pemberian Imunisasi Japanese Echepalitis di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2024, disebutkan bahwa Pelaksanaan introduksi imunisasi Japanese Encephalitis akan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai Tahun 2024.

Pemberian imunisasi Japanese Encephalitis di Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/Kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2024 yang selanjutnya disebut Pemberian imunisasi Japanese Encephalitis dilakukan melalui:

  1. pelaksanaan imunisasi tambahan massal dengan sasaran anak usia 9 (sembilan) bulan sampai dengan usia kurang dari 15 (lima belas) tahun; dan
  2. introduksi imunisasi Japanese Encephalitis ke dalam program imunisasi rutin dengan sasaran anak usia minimal 10 (sepuluh) bulan

Pelaksanaan introduksi imunisasi Japanese Encephalitis sebagai program imunisasi rutin (poin b) akan dilaksanakan setelah pelaksanaan imunisasi tambahan massal.

Penyakit Japanese Encephalitis (JE) merupakan salah satu penyebab terbesar ensefalitis viral di seluruh dunia dan masalah utama kesehatan masyarakat di Asia termasuk di Indonesia. Angka kesakitan akibat JE sebesar 1,8/100.000 penduduk dengan Case Fatality rate (CFR) 20-30% dan 30% - 50% dari yang hidup berakibat gejala sisa (sekuele) seperti lumpuh atau kejang, perubahan perilaku, beberapa diantaranya mengalami kecacatan berat.

Kasus JE didapatkan dari surveilans kasus AES (acute encephalitis syndrome) yang dikonfirmasi dengan pemeriksaan laboratorium. Data surveilans kasus AES per Januari 2022 menunjukkan bahwa dari 11 provinsi sentinel di Indonesia dari tahun 2014 - 2021 terdapat 143 kasus positif JE, terbanyak di provinsi Bali (77 kasus), kedua di Provinsi Kalimantan Barat (28 kasus) disusul Provinsi D.I Yogyakarta (13 kasus) dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (12 kasus). Sebanyak 85% kasus JE di Indonesia terdapat pada kelompok usia ≤15 tahun. Walaupun JE merupakan masalah kesehatan dengan akibat yang serius, namun dapat dicegah dengan pemberian imunisasi.

Diperlukan kerjasama yang terpadu dengan semua pihak untuk meningkatkan akses pelayanan imunisasi dalam rangka mencapai cakupan imunisasi JE yang tinggi dan merata termasuk penguatan surveilans dan jejaring laboratorium.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 10.730
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.103.548