Sejarah

 

Dinas Kesehatan DIY melaksanakan tugas dan fungsinya sejak Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia pada tahun 1945. Pada saat itu, Dinas Kesehatan DIY bernama Djawatan Kesehatan Rakyat Yogyakarta dengan tugas dan fungsi melayani masyarakat Yogyakarta dan wilayah sekitarnya dalam bidang pemulihan kesehatan, penyuluhan kesehatan, dan pencegahan penyakit. Pada awal berdirinya, Djawatan Kesehatan Rakyat berkantor di Jl. Kyai Mojo No. 56 Yogyakarta.

 

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1968 nama Djawatan Kesehatan Rakyat Yogyakarta berubah menjadi Dinas Kesehatan Rakyat DIY dengan penambahan tugas penanggungjawab administrasi urusan kesehatan di DIY. Perubahan nama kembali terjadi pada tahun 1975 menjadi Dinas Kesehatan Provinsi DIY. Dinas Kesehatan Provinsi DIY mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan rumah tangga daerah dalam bidang kesehatan dan melaksanakan tugas pembantuan yang diserahkan oleh Kepala Daerah. Pada masa ini, Dinas Kesehatan Provinsi DIY, terdiri dari: bagian tata usaha, sub dinas pemulihan kesehatan, sub dinas pencegahan penyakit, sub dinas pembinaan kesehatan lingkungan, sub dinas penyuluhan kesehatan, dan sub dinas pembinaan kesejahteraan ibu dan anak.

Dalam rangka desentralisasi pengelolaan administrasi daerah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, pada tahun 2000 terjadi penggabungan antara Kanwil Kesehatan Yogyakarta, Kanwil Sosial Yogyakarta, Dinas Kesehatan Provinsi DIY, dan Dinas Sosial Provinsi DIY menjadi Dinas Kesehatan Sosial (Dinkesos). Akibat dari penggabungan ini, kantor Dinas Kesehatan Provinsi DIY pindah dari Jl. Kyai Mojo No. 56 Yogyakarta ke Jl. Tompeyan No. 21 Yogyakarta. Pada tahun 2003, Pemerintah Pusat RI mengeluarkan kebijakan untuk memisahkan urusan kesehatan dengan urusan sosial sehingga terjadi penyesuaian struktur organisasi di Pemerintah Daerah DIY yang memisahkan Dinas Kesehatan DIY dan Dinas Sosial DIY.

Mulai pada tahun 2019 hingga saat ini, kantor Dinas Kesehatan DIY berlokasi di Jl. Gondosuli No. 6 Yogyakarta berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 345/kep/2018 tanggal 3 Desember 2018 tentang Penetapan Gedung Kantor Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kontak Kami

JL. Gondosuli No.6 Yogyakarta Kota Yogyakarta DIY 55231 Indonesia
dinkes@jogjaprov.go.id
+62274563153
(0274)512368

Kunjungan

  • Hari Ini

  • 414
  • Bulan Ini

  • 1.728.429
  • Total Kunjungan

  • 21.093.232