Kunjungan Kerja/Study Banding Komisi E DPRD Jawa Tengah
Sistem Kesehatan Daerah (SKD) di DIY merupakan Tatanan yg mengatur & memadukan penyelenggaraan semua upaya/kegiatan pembangunan kesehatan secara bersama-sama guna menjamin pencapaian tujuan pembangunan kesehatan berupa pemeliharaan, peningkatan derajad kesehatan dan penjaminan kesehatan masyarakat DIY yang setinggi-tingginya. SKD menjadi pegangan bagi setiap masyarakat yang beraktifitas di wilayah Daerah DIY dalam konteks pembangunan kesehatan secara keseluruhan. Sub sistem SKD di DIY diantaranya Upaya kesehatan, Pembiayaan kesehatan,SDM Kesehatan , Fasyankes , Sediaan Farmasi, Makmin dan Alkes ,Pemberdayaan masyarakat dengan Pendekatan keluarga ,dan Manajemen , Sistem Informasi dan Regulasi kesehatan. Pelaku SKD yakni Pemerintah , masyarakat, dan juga swasta. Sedangkan Prioritas SKD di DIY yakni:
a. Peningkatan Umur Harapan Hidup
b. Integrasi seluruh fasilitas kesehatan di DIY melalui pembentukan sistem terpadu (Sisrute, Siranap, SPGDT), RS layanan unggulan spesifik yang dapat dikembangkan di RSUD Kab/Kota, RS regional dan RS Propinsi dan RS Nasional
c. Pemerataan standar layanan RS berbasis peraturan perundangan, terutama terkait dengan sarana prasarana dan SDM;
d. Pembentukan Kawasan Sehat , dg pemberdayaan Germas untuk hidup sehat dan Optimalisasi Peran FKTP dangan PIS-PK
e. Penguatan Pengobat Tradional dan Komplementer melalui Galery Jamoe sbg Destinasi wisata kesehatan kesehatan berbasis budaya.
f. Penguatan Teknologi Informasi pada Pelayan Publik Kesehatan
g. Penguatan peran Institusi Pendidikan , Swasta dan Masyarakat
Dinkes DIY memberikan jawaban terkait pertanyaan DPRD Jawa tengah terkait apa yang menjdi unggulan di DIY yang merupakan Daerah Keistimewaan, yakni saat ini Dinkes DIY sedang akan mengembangkan terkait pengobatan tradisional "Djampi Ati" yang nantnya akan masuk dalam Techno Park.