STBM Award Untuk Yogya Lebih Sehat
Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan 23 Bupati/Walikota menghadiri penghargaan STBM Award
Berkelanjutan termasuk 5 Bupati/Walikota di DIY. Pemberian penghargaan tersebut
diberikan oleh Menteri Kesehatan Prof Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek SpM (K)
dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2018 di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof.
Sujudi Kementerian Kesehatan RI, Jl. Rasuna Said Blox X-5 Kavling 4-9 Jakarta.
STBM merupakan pendekatan dan paradigma
pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat
dan perubahan perilaku. STBM diadopsi dari hasil uji coba Community Led Total
Sanitation (CLTS) yang telah sukses dilakukan di beberapa lokasi proyek air
minum dan sanitasi di Indonesia, khususnya dalam mendorong kesadaran masyarakat
untuk mengubah perilaku buang air besar sembarangan (BABS) menjadi buang air
besar di jamban yang saniter dan layak. Secara nasional program STBM dianggap
telah berhasil melakukan meningkatkan capaian akses sanitasi yang layak.
Sedangkan pelaksanaan STBM di Yogyakarta dimulai tahun 2008 dan pada tahun
2016 kabupaten Gunungkidul sudah
berhasil mendeklarasikan sebagai kabupaten
Stop BABS yang pertama di DIY. Kemudian pada tahun 2017 diikuti oleh 4
kab/kota lainnya. Proses deklarasi tersebut
tersebut juga dicapai secara bertahap, dimulai dari tingkat kelurahan,
kecamatan dan kabupaten. Sehingga bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 53
Tahun 2017 DIY mendeklarasikan DIY Stop BABS.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap daerah yang telah berhasil mencapai
Kabupaten/Kota/Provinsi Stop BABS Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan
kepada Pemerintah Daerah melalui STBM
Award 2018. Hal tersebut juga sebagai upaya untuk memotivasi daerah lain untuk
mencapai kabupaten/kota Stop BABS dan mendorong keberlanjutan kegiatan STBM di
daerah untuk menuju Universal Akses 2019 dan SDGs 2030. Pemberian penghargaan
“STBM Berkelanjutan†Oleh Menteri Kesehatan kepada Gubernur, Bupati dan
Walikota sebagai apresiasi terhadap pencapaian Provinsi dan Kab/Kota yang telah
terverifikasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dan memiliki inovasi terbaik dalam
mempertahankan kondisi tersebut serta meningkatkan kualitas akses sanitasi dan
layanan berbasis masyarakat.
Pemberian penghargaan “STBM Berkelanjutanâ€
merupakan salah satu bentuk kegiatan tindak lanjut dari kesepakatan Rapat
Koordinasi Nasional STBM tahun 2017 di Ancol – Jakarta, yang ditandatangani
oleh 5 (lima) kementerian setingkat Eselon-1. Kepada seluruh Kabupaten, Kota
dan Provinsi yang telah mencapai 100% Pilar STBM diberikan penghargaan dalam
bentuk Sertifikat dan Plakat.
Ada 5 katagori penghargaan STBM Berkelanjutan,
yaitu :
1. “STBM Eka Pratamaâ€, diberikan kepada Kabupaten/Kota jika mencapai 1 (satu) pilar STBM.
2. “STBM Dwi Pratamaâ€, diberikan kepada Kabupaten/Kota jika mencapai 2 (dua) pilar STBM.
3. “STBM Eka Madyaâ€, diberikan kepada Kabupaten/Kota jika mencapai 3 (tiga) pilar STBM.
4. “STBM Dwi Madyaâ€, diberikan kepada Kabupaten/Kota jika mencapai 4 (empat) pilar STBM.
5. “STBM Utamaâ€, diberikan kepada Kabupaten/Kota jika mencapai 5 (lima) pilar STBM.
Untuk tahun
2018, penghargaan yang diberikan adalah katagori “ STBM Eka Pratama†karena
baru satu pilar STBM yang dapat dicapai yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Pada tahun 2018 ada 1 Provinsi dan 23 Kabupaten/Kota yang mengajukan diri
sebagai penerima penghargaan STBM Award 2018. Provinsi yang pertama kali
mendapatkan STBM Award yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, sedangkan 23
kabupaten/kota yang menerima penghargaan serupa yaitu : Sukoharjo, Karanganyar,
Wonogiri, Boyolali, Grobogan, Ngawi, Pacitan, Madiun, Magetan, Pare-Pare, Banda
Aceh, Gunungkidul, Sleman, Kulonprogo, Bantul, Sumbawa Barat, Alor, Kupang,
Lamongan, Pringsewu, Semarang, Kota Yogyakarta dan Kota Semarang,
Dari
23 Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan tersebut kemudian diseleksi lebih
lanjut oleh Tim Yuri Independen untuk memilih 3 Kabupaten dengan inovasi terbaik untuk mendapatkan Tropi STBM
Berkelanjutan. Anggota Tim Yuri Independen terdiri dari unsur; Kementerian Dalam Negeri, Kementerian
Perencanaan Nasional/Bappenas, Kementerian PUPR, Jejaring AMPL, sedangkan dari
mitra yaitu USAID IUWASH, WVI, USDP, dan SPEAK Indonesia. Tim Yuri telah
bekerja sejak bulan Agustus 2018, mulai dari sosialisasi ke daerah, penerimaan
dokumen kegiatan dari Kabupaten/Kota, bedah dokumen, verifikasi lapangan dan
penetapan 3 Kabupaten/Kota terbaik inovasi. Kriteria pemenang adalah melakukan inovasi upaya berbasis
masyarakat dalam mempertahankan akses sanitasi 100%, dan upaya meningkatkan
kualitas akses layanan yang aman dan berkelanjutan. Berdasarkan hasil penilaian TIM Yuri tersebut ditetapkan bahwa 3
kabupaten/kota berturut-turut sebagai kabupaten/kota yang mempunyai inovasi
terbaik yaitu : Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Alor.